Sabang Punya Potensi, tetapi Belum Dipoles: Ismail Rasyid Soroti Kepastian Hukum dan Transportasi
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sabang memiliki posisi geografis strategis dan potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim, gerbang perdagangan internasional, hingga simpul ketahanan energi nasional. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud karena masih dihadapkan pada persoalan kepastian hukum, konektivitas transportasi, infrastruktur, dan tata kelola kawasan.
Pengusaha nasional sekaligus CEO PT Trans Continent, Dr. Ismail Rasyid, S.E., MMTr, mengibaratkan Sabang seperti seorang gadis kampung yang memiliki potensi, tetapi belum mendapatkan sentuhan pengembangan yang memadai.
“Sabang ini ibarat gadis kampung yang belum dipoles. Potensinya ada, tetapi bagaimana kita bisa mengajak investor masuk kalau berbagai persoalan mendasarnya belum diselesaikan,” kata Ismail dalam Seminar Nasional bertema Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional, Selasa, 3 November 2026.
Seminar yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bekerja sama dengan Ikatan Alumni Lemhannas Aceh tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Kegiatan ini mendapat dukungan PT Trans Continent, perusahaan yang bergerak di bidang multimoda transportasi, logistik, dan rantai pasokan lintas benua.
Di hadapan peserta seminar, Ismail menyoroti satu persoalan mendasar yang menurutnya menjadi tantangan besar dalam mendatangkan investasi ke Sabang, yakni kepastian hukum.
Menurutnya, investor tidak cukup hanya ditawarkan potensi geografis, peluang bisnis, dan berbagai kemudahan. Mereka membutuhkan jaminan hukum yang jelas, kepastian regulasi, serta kejelasan kewenangan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Tanpa fondasi tersebut, promosi investasi dikhawatirkan hanya menjadi kegiatan seremonial yang tidak berbanding lurus dengan realisasi penanaman modal.
Ia juga mengkritisi belum optimalnya pembahasan berbagai persoalan strategis di Aceh. Padahal, pengembangan Sabang membutuhkan keseriusan dan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Persoalan yang terjadi di Aceh seharusnya dibicarakan secara serius. Semua pihak perlu dilibatkan agar kita bisa menemukan solusi bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Konektivitas Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Selain kepastian hukum, Ismail menilai keterbatasan infrastruktur dan transportasi masih menjadi kendala yang perlu segera dibenahi.
Baginya, pengembangan kawasan tidak bisa dilepaskan dari kemudahan akses. Konektivitas Banda Aceh-Sabang harus mampu mendukung mobilitas masyarakat, wisatawan, maupun pelaku usaha secara efektif.
Ia mencontohkan persoalan sederhana yang justru berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi dan pariwisata. Seseorang yang berangkat dari Banda Aceh pada pagi hari semestinya memiliki kemudahan untuk kembali pada sore hari tanpa terkendala keterbatasan sarana transportasi.
“Bagaimana kita mau memajukan Sabang kalau orang berangkat pagi dari Banda Aceh, kemudian ingin pulang sore, tetapi akses transportasinya tidak mendukung? Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurut Ismail, persoalan konektivitas semacam itu tidak boleh dipandang sebagai urusan transportasi semata. Sebab, kelancaran akses merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi yang menentukan daya tarik sebuah kawasan bagi wisatawan maupun investor.
Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan penataan ulang terhadap berbagai fasilitas dan sistem pendukung pengembangan Sabang.
Jangan Sekadar Membentuk Tim
Ismail juga menekankan pentingnya petunjuk teknis yang jelas dalam setiap program percepatan pengembangan Sabang. Menurutnya, rencana besar tidak akan berjalan apabila tidak disertai pembagian tugas, kewenangan, target, dan mekanisme pelaksanaan yang terukur.
Ia mengungkapkan, pada periode sebelumnya dirinya pernah terlibat dalam tim percepatan pengembangan. Namun, ia menilai masih diperlukan kejelasan mengenai arah kerja dan tindak lanjut dari upaya tersebut.
“Yang paling penting sekarang adalah petunjuk teknis yang jelas. Apa yang harus kita kerjakan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana pelaksanaannya. Jangan sampai kita hanya membentuk tim, tetapi tidak jelas apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ismail berpandangan bahwa pengembangan Sabang tidak semestinya hanya bertumpu pada pemerintah provinsi. Keterlibatan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait perlu diperkuat agar kebijakan, kewenangan, serta dukungan anggaran dapat berjalan secara terpadu.
Ia mendorong adanya penguatan kelembagaan atau otoritas kawasan yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, pengambilan keputusan tidak terhambat oleh koordinasi sektoral maupun ketidakjelasan tanggung jawab.
Belajar dari Kolaborasi Pengelolaan Pelabuhan
Untuk menggambarkan pentingnya kesinambungan kerja sama dalam pengembangan kawasan maritim, Ismail mencontohkan pengalaman pengembangan pelabuhan di Manado serta kolaborasi PT Trans Continent dengan Pelindo yang telah berlangsung selama belasan tahun.
Menurutnya, pengembangan ekosistem maritim membutuhkan kerja sama jangka panjang, kepastian kebijakan, serta keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan.
Ia mengingatkan bahwa Sabang tidak boleh hanya dilihat dari perspektif sebagai sebuah kota kecil. Posisi dan potensinya jauh lebih luas karena berkaitan dengan kepentingan perdagangan, investasi, pelabuhan, logistik, hingga ketahanan energi nasional.
“Kalau memang serius mengembangkan Sabang, kita harus melihatnya secara lebih luas. Sabang tidak bisa hanya dipandang sebagai sebuah kota kecil. Ada kepentingan ekonomi, investasi, pelabuhan, dan konektivitas yang harus dikelola secara terintegrasi,” tegasnya.
Ismail menilai, diperlukan otoritas dan lembaga terkait yang mampu menerjemahkan berbagai gagasan menjadi langkah konkret. Bukan sekadar menyusun konsep atau menggelar forum diskusi, tetapi memastikan setiap persoalan memiliki solusi, penanggung jawab, dan tahapan pelaksanaan yang jelas.
Pada akhirnya, menurut Ismail, tantangan Sabang bukan semata bagaimana memperkenalkan potensinya kepada dunia usaha, melainkan bagaimana membangun kepercayaan investor melalui pembenahan fondasi pengembangan kawasan.
Kepastian hukum, konektivitas transportasi, infrastruktur, dan tata kelola kelembagaan menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan agar potensi Sabang tidak terus berhenti sebagai keunggulan geografis di atas kertas, tetapi benar-benar berkembang menjadi kekuatan ekonomi maritim nasional. []













