Jalan Nasional di Lintas Seunapet-Saree Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Tim Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar membersihkan area pembuangan sampah ilegal di Seunapet, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Sabtu, 27 Juli 2024. (Foto DLH Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO – Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan sampah di lintas Seunapet, Saree, Sabtu, 27 Juli 2024.

Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi SH mengatakan, jalan Banda Aceh-Medan di kawasan Seunapet, Kecamatan Lembah Seulawah, kerap menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat pelintas.

“Demi terciptanya pemandangan yang indah menjelang PON XXI 2024, perlu kita tertibkan dan sekaligus dilakukan pembersihan,” kata Muwardi.

Pembersihan itu juga ditujukan agar masyarakat paham bahwa lokasi itu bukan areal buang sampah yang membuat kawasan tersebut hilang keasriannya.

Padahal, lanjut Muwardi, lokasi itu selama ini menjadi salah satu ikonik pelintaskarena sangat adem. Selain itu juga sering ditunggui oleh kawanan siamang yang menjadi daya tarik tersendiri.

“Agar tidak dianggap sebagai lokasi pembuangan sampah yang legal, maka segera kita turunkan tim untuk penanganan lokasi itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Aceh Besar, Mulyadi SH mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait penumpukan sampah di kawasan Seunapet yang menganggu pemandangan di jalan nasional.

“Awalnya kita menerima aduan masyarakat, kemudian kita laporkan kepada pimpinan sehingga diinstruksikan untuk lakukan penanganan segera,” imbuh Mulyadi.[]