Pemkab Abdya Tampung dan Sinkronkan Usulan Pembangunan Tingkat Kecamatan

Sekda Abdya, Salman Alfarisi, ST memberikan arahan ketika membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Abdya Tahun 2024 di Aula Bappeda Abdya, Senin, 6 Maret 2023. (Foto Muhammad Taufik/Portalnusa.com

PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Pemkab Abdya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai forum diskusi dalam rangka menampung dan singkronisai usulan pembangunan dari kecamatan.

Musrenbang dibuka Sekda Abdya, Salman Alfarisi, ST di Aula Bappeda Abdya, Senin, 6 Maret 2023.



Forum diskusi membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, di mana Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya melakukan pembahasan bersama usulan yang akan ditampung sesuai program prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Diskusi ini untuk kemudian disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah,” kata Sekda Salman Alfarisi.

Hasil diskusi forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini akan dituangkan dalam berita acara yang memuat program dan kegiatan yang akan menjadi rancangan rencana kerja perangkat daerah yang nantinya akan menjadi bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024.

“Kegiatan ini untuk menyelaraskan program perangkat daerah dengan usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan. Juga akan melihat kembali indikator sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran rencana kerja perangkat daerah tahun 2024,” sebutnya.

Renja perangkat daerah adalah program dan kegiatan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2024, sebagaimana dalam rancangan awal RKPD prioritas yang menjadi dasar rumusan usulan kebutuhan berdasarkan aspek prioritas, urgenitas dan kelayakan.

“Tentunya, tidak semua usulan dapat ditindaklanjuti, diperlukan suatu forum perangkat daerah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” katanya.[]