Pj Gubernur Aceh Sampaikan Pendapat Tentang Rancangan Qanun Prioritas 2024

Pj Gubernur Aceh, Safrizal

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj  Gubernur Aceh,  Safrizal menyampaikan pandangan pemerintah terkait enam rancangan qanun Aceh yang masuk dalam program legislasi prioritas tahun 2024.

Hal itu disampaikannya dalam sidang paripurna di gedung DPR Aceh, Kamis 26 September 2024.

Rancangan qanun yang dibahas meliputi  pengelolaan dan pemanfaatan karbon di industri hulu minyak dan gas bumi Aceh serta sejumlah rancangan qanun yang berfokus pada aspek sosial, ekonomi dan budaya.

Dikatakannya, rancangan qanun itu diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi masyarakat dan pihak terkait dalam pelaksanaan penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon di wilayah Aceh yang saat ini masih dalam proses fasilitasi di Kemendagri.

Safrizal juga menyatakan dukungannya terhadap perubahan atas qanun Aceh nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Penyempurnaan itu diperlukan untuk memperkuat fungsi dan tugas KKR dalam menyelesaikan berbagai isu tentang kejadian masa lalu di Aceh yang juga masih dalam tahap fasilitasi di Kemendagri.

Terkait rancangan qanun tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Safrizal menekankan pentingnya pengaturan kontribusi perusahaan dalam mendukung pengembangan masyarakat Aceh.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh yang mewajibkan perusahaan tambang menyediakan dana pengembangan masyarakat minimal 1% dari nilai produksi tahunan.

Selain itu juga disampaikan pentingnya rancangan qanun tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diharapkan  dapat meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan publik bagi masyarakat disabilitas di Aceh, itupun sedang dalam proses fasilitasi oleh Kemendagri.

Safrizal menegaskan dukungan penuh terhadap rancangan qanun yang mengatur perlindungan bagi guru dan tenaga pendidikan. Qanun tersebut diharapkan  dapat memberikan jaminan perlindungan hukum dan keselamatan kerja bagi para pendidik di Aceh.

“Kami berharap kerja sama yang harmonis antara kedua lembaga dapat terus berjalan dalam rangka mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Safrizal.[]

Penulis: MeylindaEditor: Redaksi