PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Komisi 1 DPR Aceh, Tgk. Muharuddin mengingatkan jajaran aparatur pemerintahan di Aceh, khususnya Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota agar tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada. Jumat 29 November 2024.
Diakui Tgk. Muhar, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat terkait adanya oknum ASN yang bermain politik praktis dan bertindak di luar kewenangannya dengan mendukung salah satu pasangan calon.
“Bekerjalah sesuai tugas dan fungsinya, kami tidak segan-segan meneruskan laporan ke Kemendagri jika terbukti ada ASN atau aparatur pemerintahan di Aceh yang terlibat politik praktis,” tegas Muharuddin.
Kepada penyelengara pemilu juga diingatkan untuk bekerja profesional sesuai ketentuan yang berlaku, Muhar juga mengancam lapor ke penegak hukum jika kedapatan penyelenggara pemilu berbuat curang.
Begitu pun kepada jajaran TNI/Polri diberharapkan untuk selalu menjunjung tinggi netralitas demi mewujudkan pemilu damai dan bermartabat.
Tgk Muharuddin selaku Ketua Komisi 1 DprA dan pengurus DPP Partai Aceh juga mengucapkan selamat atas kemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) yang meraih suara sementara di atas 53 persen berdasarkan real count KPU Pusat pada Pilkada Aceh 2024.
Kepada jajaran PA/KPA dan pengurus partai pengusung/pendukung diimbau untuk tidak euforia atau bergembira secara berlebihan dan tetap mengawal suara Mualem-Dek Fadh.[]