Ustaz Masrul Tampil Lagi di Kajian Islam KWPSI, Kali Ini tentang “Syariat Islam Melonggar, Prostitusi Beraksi”

Info kajian Islam KWPSI. (Dok KWPSI)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) kembali menyelenggarakan kajian Islam rutin dengan mengangkat tema “Syariat Islam Melonggar, Prostitusi Beraksi?”.

Kajian edisi ini berlangsung Rabu, 29 Januari 2025 di Masjid Baitul Muttaqin, Dusun Sederhana, Kopelma Darussalam, ba’da shalat magrib.

Kajian ini akan menghadirkan Ustaz Masrul Aidi sebagai narasumber utama.

Ustaz Masrul dikenal sebagai sosok ulama muda yang kritis dalam mengawasi jalannya penegakan syariat Islam di Aceh.

Dalam berbagai ceramah dan aktivitas media sosialnya, Ustaz Masrul Aidi kerap mengingatkan para pemangku kebijakan agar lebih aktif dalam menjalankan dan menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.

Masrul juga sering menyoroti berbagai persoalan yang menghambat penerapan syariat Islam, termasuk fenomena kemerosotan moral yang semakin mengkhawatirkan.

Ketua KWPSI, Dosi Elfian, dalam undangannya mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk menghadiri kajian ini.

“Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dalam pengajian ini. Semoga dengan kajian ini, kita semua semakin memahami pentingnya menjaga dan menegakkan syariat Islam di Aceh,” ujar Dosi.

Menurut Dosi, tema yang diangkat dalam kajian kali ini menjadi sangat relevan mengingat berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi syariat Islam di Aceh.

Kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat turut memengaruhi gaya hidup masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, ancaman praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti maraknya prostitusi terselubung, menjadi perhatian serius.

Melalui kajian ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai Islam serta mendukung pemerintah dan para pemangku kebijakan dalam memperkuat implementasi syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

Ketua KWPSI Dosi Elfian berharap, kajian KWPSI yang kembali dihidupkan ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif serta memberikan solusi nyata dalam menghadapi tantangan penegakan syariat Islam di Aceh.[]