PORTALNUSA.com | MEULABOH – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) mengeluarkan pernyataan yang mengkritisi kebijakan Bupati Aceh Barat yang menurutnya merusak iklim investasi di daerah tersebut.

“Kebijakan Bupati Aceh Barat terkait perusahaan Mifa dinilai merusak iklim investasi karena tidak sejalan dengan rencana investasi Gubernur Aceh,” tulis Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur, SH.
Pernyataan yang belum mendapat konfirmasi tersebut menyebutkan,
Bupati Aceh Barat telah memaksakan kewenangan yang bukan menjadi domainnya, terutama terkait dengan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Mifa.
Kebijakan tersebut dinilai Muhammad Nur berpotensi menciptakan persepsi negatif di kalangan investor yang tengah mempertimbangkan untuk menanamkan modal di Aceh.
“Investasi harus didorong dengan kebijakan yang memudahkan, bukan diperumit dengan tindakan yang terkesan politis dan tidak objektif,” ungkapnya.
M Nur juga mengkritik Bupati Aceh Barat yang hanya fokus pada satu perusahaan, Mifa, tanpa melihat kebijakan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di Aceh Barat.
Ia menegaskan jika memang diperlukan audit atau evaluasi, hal tersebut seharusnya dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, bukan semata-mata untuk kepentingan politis yang bisa merugikan investasi.
Tindakan Bupati Aceh Barat menyoroti CSR Mifa setelah 10 tahun lebih beroperasi juga dipertanyakan.
“Kebijakan ini tidak konsisten,” tandas Muhammad Nur.
Ia menambahkan, masalah CSR seharusnya dibahas melalui dialog bersama semua pihak terkait, bukan dengan kebijakan sepihak yang mengabaikan prinsip-prinsip kerja sama.
Lebih lanjut, Muhammad Nur mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat Aceh Barat yang bergantung pada Mifa untuk lapangan pekerjaan.
“Jika kebijakan ini terus berlanjut, masyarakat lokal yang membutuhkan pekerjaan dan kesejahteraan ekonomi bisa terdampak buruk,” katanya.
M Nur juga mempertanyakan apakah Mifa menjadi korban politik dalam kebijakan Bupati.
Sebagai pemimpin, Bupati seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan menghambat investasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan Bupati bertentangan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang menginginkan iklim investasi yang aman di Aceh.
Jika Bupati merasa tidak puas dengan investasi yang dilakukan oleh Mifa, Nur menyarankan agar Gubernur dan Menteri terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan tersebut.
Muhammad Nur menegaskan bahwa Mifa bukan musuh, dan jika ada ketidaksesuaian kebijakan terhadap investasi tersebut, harus dievaluasi secara objektif yang melibatkan pemerintah provinsi dan pusat, bukan hanya berdasarkan masalah CSR semata.
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang menciptakan kegaduhan ini perlu diaudit dengan transparan, melibatkan lembaga seperti Bank Aceh dan bank konvensional lainnya sesuai transaksi CSR.
M Nur menutup dengan menegaskan bahwa kebijakan Bupati Aceh Barat harus segera diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan dialog terbuka serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan iklim investasi yang sehat.
“Jika kebijakan ini terus berlanjut, masyarakat Aceh Barat yang akan dirugikan, kehilangan peluang pekerjaan dan kesejahteraan,” pungkas pernyataan Forbina.[]