Polisi Amankan Tiga Remaja Bersenjata Samurai di Banda Aceh

Tim Polresta Banda Aceh memeriksa tiga remaja yang diduga terlibat tawuran beserta beberapa barang bukti termasuk pedang samurai, yang diamankan Minggu dini hari, 27 April 2025 di kawasan Blang Padang.(Dok kepolisian)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tiga remaja yang diduga lakukan tawuran diamankan oleh personel TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu dini hari, 27 April 2025.

Ketiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” tersebut merupakan warga Banda Aceh, yaitu FR (17), AS (15), dan MAR (16).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri membenarkan adanya kejadian yang diduga tawuran antarremaja.

“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” kata Iptu Endang.

Waktu itu, kata Endang, mereka menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan Simpang Jam. Menindaklanjuti quick respons, ketiga remaja yang masih di bangku sekolah itu dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

“Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon selular dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,” ujar mantan Kapolsek Baitussalam ini.

Endang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.

“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kapolsek Baiturrahman.[]

Berikan Pendapat