Terkait Isu Miring tentang Musisi Pamungkas, MPU Banda Aceh Panggil EO

Tgk. Syibral Malasyi

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh memanggil Direktur Raros ID selaku Event Organizer (EO) ‘Sound of Soul’ –termasuk pementasan musisi Rizki Rahmahadian Pamungkas—di Open Stage Taman Budaya Aceh di Banda Aceh, Sabtu malam, 17 Mei 2025.

“Alhamdulillah kami sudah duduk dengan pihak penyelenggara (Raros ID) untuk memastikan konten acara apakah masih seperti disampaikan kepada pihak MPU sebelumnya,” kata Ketua MPU Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi kepada Portalnusa.com, Kamis sore, 15 Mei 2025.

Tgk Syibral didampingi Abi Umar Rafsanjani selaku Ketua Komisi C Bidang Dakwah dan Penyiaran MPU Kota Banda Aceh mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak penyelenggara menyatakan konsep acara masih seperti laporan sebelumnya yaitu fokus pada Expo UMKM dan pementasan seni dan musik etnis.

Dikatakan Tgk Syibral, pemanggilan pihak penyelenggara sangat penting mengingat berkembangnya isu bahwa musisi Pamungkas yang akan mentas pernah viral karena aksi panggungnya yang tidak senonoh bahkan menjurus asusila.

“Jadi kita minta klarifikasi. Alhamdulillah pihak penyelenggara menyatakan akan melaksanakan kegiatan sesuai arahan MPU serta persyaratan lainnya sebagaimana izin dari Pemko Banda Aceh dan rekomendasi dari pihak kepolisian,” tandas Tgk Syibral.

Baca: Izin Sudah Oke, Konser Pamungkas Siap Digelar, Mengenai Musisi Asusila Begini Penjelasan EO

Baca: Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemko Banda Aceh Batalkan Konser Pamungkas

Informasi terbaru yang diterima media ini menyebutkan pihak Polda Aceh melalui Direktorat Intelijen Keamanan telah mengeluarkan izin kepada CV Raros ID dalam rangka konser musik ‘Sound of Soul Aceh’ menghadirkan penyanyi ibu kota (Pamungkas dan Manshur Angklung) di Taman Budaya Aceh, Banda Aceh, 16-17 Mei 2025.[]

Berikan Pendapat