Sah, Bunda Salma Jadi Anggota DPRA

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah melantik tiga anggota DPRA Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna DPRA, Rabu sore, 21 Mei 2025.(Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPRA menggelar Rapat Paripurna beragendakan Pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu sore, 21 Mei 2025.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri acara pelantikan tiga anggota DPRA Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 termasuk istrinya, Hj. Salmawati di Ruang Sidang Utama DPRA, Rabu sore, 21 Mei 2025. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

Dari tiga anggota DPRA yang dilantik sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029 termasuk Hj Salmawati, SE, MM, istri Gubernur Muzakir Manaf yang akrab disapa Bunda Salma.

Baca: Cek Mad Tersandung, Istri Mualem Melenggang ke DPRA

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil. Sedangkan dua lainnya yaitu Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dan M. Yusuf Azhar Pang Ucok, SH menggantikan Iskandar Al-Farlaky.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah didampingi Wakil Ketua DPRA, Salihin turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Ali Basrah menyebutkan, pada 30 September 2024, ada sebanyak 76 anggota DPRA yang dilantik. Namun lima lainnya tidak mengambil sumpah jabatan karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Oleh karena itu hari ini kita mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah tiga anggota DPRA dari Partai Aceh yaitu Hj. Salmawati, Azhar Abdurrahman, dan M. Yusuf Azhar Pang Ucok,” ujar Ali Basrah menjelang pembacaan SK oleh Sekretaris DPRA tentang Pengangkatan Tiga Calon Anggota DPRA masa jabatan 2024-2029.[]

 

Berikan Pendapat