PORTALNUSA.com | JANTHO – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menerima kunjungan kehormatan tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2), Kamis, 19 Januari 2023.
AIJP 2 merupakan program kerja sama Pemerintah Australia-Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak.
Kunjungan tim AIJP2 ke MS Jantho didasarkan pada Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA).
Kegiatan tersebut melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership untuk observasi, pengumpulan, dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Kedatangan tim AIJP2 disambut Ketua MS Jantho, Muhammad Redha, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Wafa’, S.H.I, M.H beserta tokoh perempuan yang juga mantan ketua MS Aceh Dr. Dra. Rosmawardani, S.H., M.H, para hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh aparatur MS Jantho.
Team Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers didampingi Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasihat Senior (Australia), Penasihat Senior Indonesia Wahyu Widiana yang juga mantan Direktur jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (penerjemah).
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2.
Leisa Lister dan Cate Summer didampingi Ketua MS Jantho banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui aplikasi gugatan mandiri, dispensasi kawin dan penanganan perkara perceraian secara holistik.
Aplikasi gugatan mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak pascaperceraian.
Pada kesempatan itu tim AIJP2 juga melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita.
Ketua MS Jantho menjelaskan pihaknya tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga perkara pidana islam atau jinayat.
Tim AJP2 mengapresiasi kompetensi absolute yang dimiliki MS.
Mr. Crag Ewers menyampaikan terima kasih kepada Ketua MS Jantho dan mengapresiasi fasilitas yang tersedia yang telah membuat pengadilan ramah dengan pencari keadilan (friendly to justice seeker).
“Very nice, this is very important (bagus sekali, ini hal yang sangat penting),” pungkas Leisha Lister setelah melihat kelengkapan fasilitas bagi pencari keadilan di MS Jantho.[]