Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Minggu, 19 Juli 2026 (Foto: Tangkapan layar Ig/ medsosaceh/kolase by.portalnusa.con)

PORTALNUSA.com | ACEH SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata yang menyasar Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka Nomor 126, Tapaktuan, Sabtu, 18 juli 2016. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut terjadi.

Meski pelaku telah diamankan, polisi masih merahasiakan identitasnya karena proses penyidikan masih terus berlangsung.

Pelaku berhasil diringkus setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang untuk menembak kaca etalase toko sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas. Pelaku juga sempat mengacungkan senjata ke arah warga yang berusaha menghalangi pelariannya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas hasil rampokan, senjata laras panjang yang diduga digunakan saat beraksi, serta helm dan jaket yang dikenakan pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan menegaskan keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi perampokan tersebut.[]