Kapal Cepat Express Bahari Buka Layanan Mudik Gratis Banda Aceh-Sabang PP, Tersedia 2.500 Tiket

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Program mudik gratis angkutan laut untuk menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah kembali digelar pada tahun 2026.

Kali ini, program tersebut dilayani oleh kapal cepat Express Bahari yang dioperasikan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Program mudik gratis ini melayani rute pelayaran Banda Aceh–Sabang pulang pergi (PP) dengan total kuota sebanyak 2.500 tiket.

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 8 Maret 2026 pukul 09.00 WIB dan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Express Bahari Mobile hingga kuota yang tersedia habis.

Manager Operasional PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, Gusti mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung saat momentum Lebaran, sekaligus mengurai lonjakan penumpang pada jalur laut.

Menurutnya, kapal cepat Express Bahari akan melayani beberapa jadwal keberangkatan baik dari Banda Aceh menuju Sabang maupun sebaliknya selama periode mudik.

“Program mudik gratis ini merupakan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Kami menyediakan kuota sebanyak 2.500 tiket untuk rute Aceh–Sabang pulang pergi. Masyarakat bisa melakukan reservasi mulai 8 Maret 2026 melalui aplikasi Express Bahari Mobile,” sebutnya.

Ia menjelaskan, untuk rute Aceh menuju Sabang tersedia enam jadwal keberangkatan yakni pada 15, 16, 17, 22, 23 dan 24 Maret 2026 dengan waktu keberangkatan pukul 08.00 WIB.

Sementara untuk rute Sabang menuju Aceh juga tersedia beberapa jadwal yakni pada 15, 16 dan 17 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Sedangkan keberangkatan berikutnya dijadwalkan pada 24, 26 dan 28 Maret 2026 pukul 14.30 WIB.

Program mudik gratis ini berlaku untuk kelas executive dengan kuota terbatas. Pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Express Bahari Mobile dan tidak dilayani secara manual di loket.

Ia menambahkan, setiap pemesan wajib melampirkan identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga saat melakukan reservasi. Dalam satu Kartu Keluarga maksimal dapat mendaftarkan empat orang penumpang.

“Data identitas penumpang harus sesuai dengan data yang diinput pada tiket. Jika ditemukan ketidaksesuaian saat verifikasi maka reservasi dapat dibatalkan secara otomatis,” jelasnya.

Selain itu, penumpang juga diwajibkan melakukan check-in secara online satu hari sebelum keberangkatan. Apabila tidak memungkinkan, check-in dapat dilakukan secara langsung di kantor sehari sebelum keberangkatan.

Ia juga menegaskan bahwa tiket mudik gratis tersebut tidak dapat diperjualbelikan, dipindahtangankan, maupun diuangkan kembali.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved