Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan SLB YAPDI Kerja Sama Pendampingan Disabilitas

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, SH, MH dan Kepala SLB YAPDI, Ekawati, SPd, MPd menandatangani MoU terkait pendampingan disabilitas di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis, 9 April 2026. (Dok PT BNA)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabilitas Insani (YAPDI) di Aula PT BNA, Kamis  9 April 2026.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT), A. Bondan, SH, MH dan Ekawati, SPd, MPd, Kepala SLB YAPDI.

Acara penandatanganan MoU ini dilanjutkan sosialisasi kepada para aparatur PT BNA, terutama para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas jaga dan pegawai yang relevan.

Acara ini diikuti oleh para Hakim, Penjabat Kepaniteraan dan Penjabat Kesekretariatan.

Dalam sambutannya, WKPT menjelaskan pentingnya kerja sama ini karena pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh harus diberikan untuk semua orang tanpa membedakan baik orang normal maupun bagi yang berkedudukan khusus. Artinya pelayanan harus  non-diskriminasi.

“Saya meminta kepada petugas jaga dan petugas PTSP untuk  mampu memahami bahasa para disabilitas yang minta pelayanan dari Pengadilan ini,” tandas Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. []

Berikan Pendapat