Sepasang Remaja Terduga Penelantaran Bayi Aceh Jaya Ditangkap di Banda Aceh
PORTALNUSA.com | CALANG — Sepasang remaja berinisial masing-masing NM (20) dan IS (20) ditangkap di Banda Aceh terkait kasus penemuan bayi perempuan di Meunasah Desa Leupe, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.
Baca: Kapolda Aceh Salurkan Bantuan untuk Bayi yang Ditemukan di Aceh Jaya
Penangkapan dilakukan Polresta Banda Aceh, Minggu, 12 April 2026, di lokasi terpisah. Keduanya dijemput tim Resmob dan kini diperiksa penyidik Satreskrim Polres Aceh Jaya.
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, mewakili Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, Senin 13 April 2026 membenarkan penangkapan kedua tersangka.
”Kerja sama lintas satuan membuahkan hasil. Keduanya sudah kami bawa ke Aceh Jaya,” ujarnya.
Seperti diberitakan, bayi itu ditemukan warga pada Jumat, 18 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di meunasah setempat. Penyelidikan mengarah pada NM dan IS. Bayi sempat dirawat di rumah kos kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.
Selanjutnya pada Selasa malam, 24 Maret 2026, keduanya membawa bayi dengan sepeda motor ke Kecamatan Jaya.
Pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, bayi ditinggalkan di meunasah yang aktif jamaah. Sekitar pukul 05.00 WIB, seorang imum masjid menemukannya dalam keadaan selamat.
Polisi menduga keduanya panik dan belum siap bertanggung jawab atas kelahiran tersebut. NM ditangkap di gerai ritel modern, IS di warung kopi, tanpa perlawanan.
Bayi kini dalam perawatan. Proses hukum terhadap keduanya terus berjalan. Polisi mengimbau warga segera melapor bila mengetahui peristiwa yang mengancam keselamatan anak.[]




