Warga Gampong Teupin Jeu Desak Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan APBG
PORTALNUSA.com I PIDIE β Sedikitnya 10 warga Gampong Teupin Jeu, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Senin, 27 April 2026. Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen serta surat desakan agar dilakukan audit terhadap dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) selama tiga tahun terakhir.
Perwakilan warga, Ardi (45), bersama sejumlah warga lainnya seperti Abdullah, Abdul Manaf, Nurdin, Nasruddin, Alatif, Khairul, Oji Saputra, Sulaiman, dan M. Nur, menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada periode anggaran 2023 hingga 2025.
βKami mendesak Inspektorat segera turun tangan melakukan audit atas dugaan penyimpangan dana masyarakat gampong kami yang diduga diselewengkan sejak 2023 hingga 2025,β ujar Ardi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang tercatat dalam APBG dinilai tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Beberapa di antaranya adalah biaya pembersihan tahun 2023 sebesar Rp7 juta yang diduga fiktif, pengadaan tanah untuk Koperasi Desa (Kopdes) tahun 2025 senilai Rp95 juta yang tidak jelas realisasinya, serta honorarium perangkat gampong tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui surat keputusan namun belum dibayarkan.
Selain itu, warga juga menyoroti penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani pada tahun 2025 yang hingga kini belum terealisasi.
βAtas dugaan penyimpangan dana publik ini, kami berharap Inspektorat sebagai lembaga resmi pemerintah dapat segera melakukan audit agar masyarakat tidak dirugikan,β tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari warga Gampong Teupin Jeu.
βKami akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan laporan dan kriteria pengaduan. Selanjutnya, akan ditetapkan untuk proses audit sesuai nomor antrian,β ujarnya.[]



