Wali Nanggroe Kukuhkan Prof. Yusri Yusuf sebagai Ketua MAA Aceh

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mengukuhka. kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2026-2031 diketuai Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu, 9 Mei 2026. (Foto: Abdul Hadi/ Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com I BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus MAA yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan leluhur.

Menurut Malik Mahmud, Aceh dibangun atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya yang tercermin dalam falsafah Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala.”

Karena itu, adat harus berjalan seiring dengan syariat dalam menjaga kehidupan masyarakat yang bermartabat, berkeadilan, dan berakhlak mulia.

Ia juga menyoroti tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang semakin kompleks. Dalam kondisi tersebut, peran MAA dinilai sangat penting untuk memastikan adat tidak hanya menjadi simbol atau seremoni semata, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.

“Adat harus menjadi pedoman etika, memperkuat persatuan, menyelesaikan persoalan sosial, serta menjaga jati diri bangsa Aceh,” ujar Malik Mahmud.

Wali Nanggroe berharap kepengurusan MAA periode 2026–2031 mampu memperkuat lembaga adat hingga ke tingkat gampong serta membangun sinergi dengan ulama dan generasi muda Aceh.

Sementara itu, Ketua MAA yang baru dikukuhkan, Prof. Yusri Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan revitalisasi lembaga-lembaga adat di Aceh. Selain itu, MAA juga akan menggalakkan sosialisasi adat kepada masyarakat guna memperkuat pelestarian budaya Aceh.

“Fungsi adat adalah untuk menguatkan agama. Orang tua dulu berkata, ‘Kong rumoh karena bajo lingka puteng, kong agama karena adat di geunireung,’ yang berarti adat berfungsi menjaga agama,” kata Yusri Yusuf.

Ke depan, MAA juga berencana memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan adat istiadat Aceh kepada generasi muda agar nilai-nilai budaya tetap lestari di tengah perkembangan zaman.[]