Amankan Posisi Desil, Warga Aceh Jaya Ramai-ramai Perbarui Data DTSEN

Teuku Rahmadani. (Foto: Portalnusa.com/Sams)

PORTALNUSA.com | CALANG — Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak langsung pada pemetaan desil masyarakat sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial (bansos) dan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ini pula yang memicu masyarakat Aceh Jaya ramai-ramai memperbaharui data tersebut.

Fenomena tersebut dibenarkan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Rahmadani mewakili Kepala Dinas Teuku Ridwan, menjawab Portalnusa.com di ruang kerjanya, Selasa 12 Mei 2026.

‎Menurutnya, sejak DTSEN diberlakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Aceh terkait JKA, masyarakat di Aceh Jaya aktif memperbarui data sosial ekonomi agar posisi desil mencerminkan kondisi terkini.

‎“Data sensus sebelumnya belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan informasi pribadi warga. Setelah DTSEN dan regulasi JKA berjalan, banyak warga melakukan penyesuaian data,” ujarnya.

‎Berdasarkan rekapitulasi terbaru, dari 102.448 jiwa atau 32.006 kepala keluarga, sebaran desil warga Aceh Jaya tercatat sebagai berikut:

‎Desil I: 14.025 jiwa

‎Desil II: 11.942 jiwa

‎Desil III: 11.263 jiwa

‎Desil IV: 9.616 jiwa

‎Desil V: 12.499 jiwa

‎Desil VI–X: 41.456 jiwa

‎Belum berperingkat: 1.647 jiwa dari 953 KK

‎Rahmadani menjelaskan, desil menjadi indikator utama dalam penentuan kelayakan penerima bansos dan JKA karena berbasis data terpadu kesejahteraan.

‎Ia juga menyoroti masih ditemukannya fenomena inklusi error dan eksklusi error, yakni kondisi ketika warga miskin tercatat pada desil tinggi, sementara warga mampu berada di desil rendah.

‎“Pemutakhiran DTSEN bertujuan meminimalkan kekeliruan ini agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” katanya.

‎Pihak Dinsosnakertrans Aceh Jaya mengimbau warga yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai agar segera melakukan pembaruan melalui aparatur gampong dan kecamatan, sehingga akurasi pemeringkatan desil semakin baik dan kebijakan bantuan benar-benar menjangkau yang berhak.[]

Teuku Rahmadani. (Foto: Portalnusa.com/Sams)