“Memerangi Orang Dalam”, Ujian Sesungguhnya Presiden Melawan Korupsi
Penulis: Sri Radjasa/Pemerhati Intelijen
PENETAPAN mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan sekadar perkara pidana biasa.
Kasus ini membuka tabir lama tentang bagaimana kekuasaan di Indonesia sering kali justru runtuh dari lingkaran terdalamnya sendiri, yakni “orang dalam”.
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan praktik suap dalam penentuan titik MBG kepada mitra tertentu serta markup pengadaan barang operasional.
Ironisnya, program yang dirancang untuk memperkuat kualitas generasi masa depan justru diduga dijadikan ladang rente oleh elite pelaksananya sendiri.
Persoalannya bukan hanya soal korupsi yang berhasil dibongkar. Yang jauh lebih serius adalah pertanyaan: mengapa negara selalu terlambat bertindak setelah kerugian mencapai triliunan rupiah?
Di titik inilah problem utama pemberantasan korupsi Indonesia terlihat jelas: tersumbatnya informasi menuju pengambil keputusan tertinggi.
Presiden kerap baru mengetahui kerusakan ketika skandal telah membesar dan tekanan publik tak lagi bisa dibendung. Dalam teori intelijen politik, situasi seperti ini disebut information capture, ketika informasi yang sampai kepada pemimpin telah disaring oleh kepentingan birokrasi, oligarki, maupun loyalitas politik.
Akibatnya, pemimpin negara sering terisolasi oleh “tembok dalam” yang dibangun orang-orang terdekatnya sendiri.
Korupsi di Indonesia hari ini juga telah mengalami transformasi yang mengkhawatirkan. Ia tidak lagi sekadar muncul karena “kesempatan”, sebagaimana teori klasik Donald Cressey dalam Fraud Triangle. Korupsi telah berubah menjadi budaya kekuasaan. Jabatan dipersepsikan sebagai instrumen akumulasi modal politik dan ekonomi.
Fenomena ini terlihat dari maraknya praktik setoran proyek, pembagian fee, gratifikasi terselubung, hingga budaya loyalitas transaksional di birokrasi.
Dalam banyak kasus, pejabat yang berhasil mengumpulkan kekayaan justru dipandang sukses secara sosial, meski sumber kekayaannya dipertanyakan publik. Flexing pejabat dan keluarganya di media sosial hanyalah gejala permukaan dari krisis etik yang lebih dalam.
Transparency International dalam Corruption Perception Index beberapa tahun terakhir juga menunjukkan stagnasi serius Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi. Sementara survei berbagai lembaga nasional memperlihatkan rendahnya kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi dan penegakan hukum. Korupsi akhirnya tidak lagi dianggap penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme informal kekuasaan.
Di tengah situasi seperti ini, pidato antikorupsi saja tidak lagi memadai. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menghukum orang-orang dekat sendiri.
Sejarah menunjukkan, banyak pemimpin gagal bukan karena diserang lawan politik, melainkan karena tidak mampu mengendalikan kroninya. Dalam studi tentang state capture, negara yang lemah bukanlah negara tanpa hukum, melainkan negara yang hukumnya dikendalikan jaringan kekuasaan internal.
Karena itu, keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak semata diukur dari diplomasi internasional, pertumbuhan ekonomi, atau proyek-proyek strategis nasional. Ujian terbesarnya justru terletak pada kemampuannya membersihkan lingkaran kekuasaan sendiri.
Penangkapan pejabat BGN sesungguhnya baru permulaan. Sebab, banyak dugaan korupsi besar justru lahir dari program-program nasional yang memiliki anggaran jumbo dan pengawasan lemah. Di sinilah publik menunggu apakah pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu, atau hanya berhenti pada mereka yang secara politik sudah tidak lagi terlindungi.
Negarawan sejati bukan pemimpin yang sekadar populer di panggung internasional, melainkan pemimpin yang berani mengambil risiko politik demi menyelamatkan negara dari pembusukan internal.
Dalam konteks itu, sejarah Aceh pernah memberikan teladan penting melalui kepemimpinan Sultan Iskandar Muda pada awal abad ke-17.
Ketika Kesultanan Aceh mengalami krisis politik, ekonomi, dan hukum akibat dominasi para uleebalang dan oligarki dagang, Sultan Iskandar Muda memilih konsolidasi kekuasaan secara tegas.
Ia menarik kembali otoritas negara yang tercerai-berai ke tangan kesultanan, menyita aset para elite yang membangkang, serta menghukum siapa pun yang dianggap merusak marwah kerajaan.
Ketegasan itu bahkan menyentuh keluarganya sendiri. Putra mahkota Meurah Pupok dijatuhi hukuman mati karena dianggap melanggar hukum dan adat kerajaan.
Dari peristiwa itu lahir ungkapan terkenal yakni “Mate aneuk meupat jeurat, mate adat pat tamita” (mati anak ada kuburnya, mati adat tidak ada gantinya).
Ungkapan tersebut bukan sekadar petuah budaya, melainkan filosofi negara, bahwa hukum dan marwah kekuasaan tidak boleh tunduk pada relasi keluarga, kroni, ataupun loyalitas politik.
Indonesia hari ini membutuhkan keberanian moral seperti itu. Sebab ancaman terbesar negara bukan hanya kemiskinan atau keterbelakangan, melainkan pembusukan dari dalam kekuasaan sendiri.[]








