Cekcok dengan Tetangga, Ibu Hamil 6 Bulan Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Langsa
PORTALNUSA.com | LANGSA – Seorang ibu rumah tangga bernama Rahmawati (38), warga Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya usai terlibat perselisihan dengan tetangganya. Saat peristiwa terjadi, korban diketahui sedang hamil enam bulan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Hingga kini, Rahmawati masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis di RSUD Langsa.
Melalui kuasa hukumnya, M. Akbar Rafsanzani, SH, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Langsa setelah upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Gampong tidak mencapai kesepakatan.
Pengacara korban, Akbar mengatakan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/403/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.
“Korban melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga di depan rumahnya di Gampong Lhok Banie,” ujar Akbar kepada Portalnusa.com, Selasa, 16 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, peristiwa itu bermula saat suami korban melihat sebuah telepon genggam yang diduga merupakan milik anaknya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Situasi tersebut kemudian memicu kesalahpahaman dan perselisihan antara kedua belah pihak.
Menurut laporan korban, ketika keluarga berupaya menyelesaikan persoalan tersebut, situasi justru memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Rahmawati.
Akibat cecok antar tetangga tersebut,, korban mengalami lebam pada bagian mata kanan, memar di pinggang sebelah kanan, serta merasakan sakit pada bagian perut, pusing, dan lemas. Saat kejadian, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan sekitar enam bulan.
Sebelumnya, kedua belah pihak telah menempuh jalur mediasi yang difasilitasi Pemerintah Gampong Lhok Banie dan dihadiri unsur perangkat desa. Namun berdasarkan surat keterangan gagal damai tertanggal 8 Juni 2026, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Akbar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat guna dimintai keterangan.
“Saat ini klien kami masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis, termasuk untuk memastikan kondisi kandungannya tetap baik,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Portalnusa.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang dilaporkan guna mendapatkan keterangan berimbang terkait peristiwa tersebut.[]








