Pemerintah Pusat Diminta Naikkan Nilai Harga Huntap dari Rp60 Juta Jadi Rp80 Juta
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan dan menetapkan penambahan nilai bantuan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh, dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit.
Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang menilai penyesuaian anggaran tersebut sangat mendesak menyikapi lonjakan harga bahan bangunan saat ini serta menjamin kualitas dan kecepatan pembangunan di lapangan.
“Kami meminta pemerintah segera memutuskan dan menetapkan kenaikan bantuan ini menjadi Rp80 juta, agar pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan masyarakat mendapatkan hunian yang layak serta aman,” ujarnya.
PBA berharap keputusan ini dapat segera disahkan dan dijalankan, sehingga upaya pemulihan pascabencana di seluruh wilayah terdampak di Aceh tidak terhambat oleh kendala biaya yang tidak lagi sebanding dengan kebutuhan konstruksi saat ini.[]








