Gerindra DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perkuat Anggaran Ketahanan Pangan dan Nelayan

Teuku Arief Khalifah, dari Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota memperkuat anggaran ketahanan pangan, mendukung pembangunan Kampung Nelayan, mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. (Foto: Humas DPRK Banda Aceh/ Kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan alokasi anggaran bagi Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) guna memperkuat program ketahanan pangan serta mendukung kesejahteraan nelayan.

Permintaan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, saat rapat paripurna DPRK Banda Aceh tentang Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi, serta dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, dan anggota DPRK.

Arief menilai DPKP memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, potensi sektor kelautan di Banda Aceh perlu diperkuat melalui penyediaan sarana dan prasarana bagi nelayan.

Ia juga mendorong Wali Kota Banda Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat direalisasikan di Banda Aceh.

Selain sektor pangan dan kelautan, Fraksi Gerindra meminta belanja daerah lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, dan penciptaan lapangan kerja.

Fraksi Gerindra juga mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh gampong. Menurut Arief, pemerintah perlu mencari solusi bagi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan, termasuk memanfaatkan pasar yang tidak lagi berfungsi sebagai lokasi gerai koperasi.

Di sektor infrastruktur, Gerindra meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra tetap menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun, dengan harapan seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian Pemerintah Kota dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang. []