Mawardi Nur Resmi Pimpin BPMA, Akhiri Dinamika Penunjukan Kepala Lembaga Migas Aceh
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Setelah melalui proses yang sempat berubah arah di tengah jalan, Mawardi Nur resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, sekaligus mengakhiri polemik penetapan pimpinan lembaga strategis yang mengelola sektor hulu minyak dan gas di Aceh.
“Iya, Mawardi Nur dilantik menjadi Kepala BPMA,” kata seorang sumber di lingkungan Kementerian ESDM, sebagaimana dikutip dari AJNN.
Pelantikan tersebut menutup rangkaian proses yang sebelumnya diwarnai perubahan usulan calon dari Pemerintah Aceh. Nama Azhari Idris, yang lebih dulu diajukan sebagai calon Kepala BPMA, akhirnya dibatalkan sebelum proses penetapan selesai.
Baca: BPMA dan Medco E&P Malaka Berhasil Tambah Potensi Produksi Gas 7 MMSCFD di Aceh
Melalui surat Gubernur Aceh Nomor 000.8.4/7869 tertanggal 6 Juli 2026, Pemerintah Aceh secara resmi menarik usulan tersebut dan menggantinya dengan nama Mawardi Nur.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dijelaskan bahwa perubahan dilakukan untuk meninjau kembali proses dan substansi pengusulan, memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, serta mengoptimalkan tata kelola pengisian jabatan Kepala BPMA.
Pada dokumen yang sama, Pemerintah Aceh menetapkan Mawardi Nur sebagai calon tunggal untuk mengisi jabatan tersebut hingga berakhirnya periode 2024–2029. Pemerintah Aceh juga menyebut keputusan tersebut sebagai usulan final setelah melalui berbagai pertimbangan.
Perubahan usulan itu turut merujuk pada hasil pertemuan antara Gubernur Aceh dan Menteri ESDM pada 27 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak disebut memiliki kesamaan pandangan bahwa proses penunjukan Kepala BPMA akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini, dengan pelantikan resmi oleh Kementerian ESDM, Mawardi Nur menggantikan Nasri Djalal sebagai Kepala BPMA.
Namun, pelantikan ini juga membawa ekspektasi baru. Di tengah besarnya potensi minyak dan gas Aceh, publik tidak lagi menunggu dinamika pergantian nama, melainkan menantikan langkah konkret BPMA dalam mempercepat investasi, meningkatkan produksi migas, memperkuat koordinasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.
Bagi daerah yang selama bertahun-tahun menggantungkan harapan pada sektor migas sebagai salah satu penggerak ekonomi, pergantian pimpinan BPMA dinilai bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk membuktikan bahwa tata kelola yang lebih efektif dapat menghasilkan kinerja yang lebih nyata. []








