DPRK Banda Aceh Serahkan Hasil Reses, Aspirasi Warga Diminta Ditindaklanjuti
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menyerahkan laporan hasil reses II masa persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan.
Laporan disampaikan anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin, 4 Agustus 2026.
Devi mengatakan, reses menjadi ruang bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan di masing-masing daerah pemilihan.
“Reses merupakan sarana silaturahmi dan forum komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat secara langsung, khususnya untuk menjaring aspirasi melalui diskusi interaktif,” kata Devi.
Menurutnya, masyarakat dalam kegiatan tersebut dapat menyampaikan masukan, kritik, usulan maupun kebutuhan pembangunan kepada pemerintah melalui wakil mereka di DPRK.
Devi menegaskan, berbagai aspirasi yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebagai laporan. Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah.
“Harapan kami, seluruh aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti pemerintah, baik melalui APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” ujarnya.
Ia menilai tindak lanjut terhadap hasil reses penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh. []








