Gubernur Mualem: Aceh Tak Butuh Banyak Aplikasi, tapi Satu Rujukan Data yang Akurat
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya pembenahan Program Satu Data Aceh agar seluruh kebijakan pemerintah daerah bertumpu pada data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu, 12 Agustus 2026. Menurut Mualem, Satu Data Aceh merupakan bagian penting dari pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung pembangunan Aceh 2025–2030.
“Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem melalui Nurlis.
Pemerintah Aceh, kata Nurlis, juga telah mengarahkan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun untuk memantau pengembangan program tersebut. Implementasinya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Sorotan terhadap kualitas data kembali mengemuka dalam Forum Satu Data Aceh yang digelar Bappeda Aceh bersama Australia Indonesia Partnership–Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Sekda Aceh M. Nasir menilai persoalan data di Aceh tidak lagi sebatas ketersediaan, tetapi menyangkut keseragaman, akurasi, pembaruan dan keterhubungan antar-sistem.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan, mulai dari banyaknya pemilik data, penggunaan berbagai aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, hingga data yang tidak diperbarui secara berkala.
“Data yang kita gunakan harus merupakan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses dan tersedia pada saat dibutuhkan,” kata Nasir dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.
Menurut Nasir, persoalan tersebut bahkan pernah muncul dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat di Aceh. Data atau capaian kegiatan yang disampaikan kementerian/lembaga terkadang menjadi pertanyaan di daerah karena belum sepenuhnya teridentifikasi atau sesuai dengan data Pemerintah Aceh.
Kondisi ini, menunjukkan bahwa persoalan data bukan sekadar urusan teknis administrasi. Kualitas data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan hingga evaluasi program pemerintah.
Karena itu, Pemerintah Aceh menilai pembangunan Satu Data tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembuatan sistem atau aplikasi baru, tetapi membangun ekosistem data yang saling terhubung.
“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” ujar Nasir.
Ia meminta setiap instansi memperjelas siapa pemilik data, siapa yang memproduksi dan memperbaruinya, standar serta definisi yang digunakan, waktu pemutakhiran, mekanisme akses, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas data.
Forum tersebut diikuti puluhan SKPA yang tergabung sebagai produsen data pemerintah Aceh dari bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi dan sumber daya alam, serta infrastruktur dan kewilayahan. Perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh juga turut hadir.
Pemerintah Aceh berharap pembenahan Satu Data dapat menghasilkan satu rujukan yang dapat dipercaya mendukung kebijakan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
Pesan Mualem dalam forum tersebut cukup jelas: banyaknya data tidak otomatis membuat kebijakan menjadi lebih baik jika pemerintah masih kesulitan menemukan data yang sama dan dapat dipercaya.
“Jangan sampai kita tenggelam dalam banyaknya angka, sementara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan adalah satu rujukan data yang jelas, akurat dan dapat dipercaya,” demikian pesan Mualem. []









