PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mendukung langkah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengobservasi salah satu Gampong di Aceh Besar sebagai gampong percontohan antikorupsi.
“Kita sangat mendukung upaya observasi KPK yaitu menjadikan Gampong Miruek Taman, Kecamatan Darussalam sebagai gampong percontohan antikorupsi,” ujar Iskandar Ali kepada media ini, Minggu, 5 Juni 2023.
Menurutnya, KPK menargetkan di seluruh kabupaten/kota di Aceh mengambil satu sampel atau gampong sebagai percontohan.
“Langkah pencegahan korupsi harus dimulai dari edukasi terlebih dahulu, mengingat sekarang dana desa yang cukup besar disalurkan pemerintah,” ujar Iskandar Ali yang juga Ketua PAN Aceh Besar.
“Dengan adanya gampong percontohan ini menjadi langkah maju dalam pendidikan antinkorupsi di Aceh Besar,” lanjut Iskandar Ali.
Untuk itu, dia meminta aparat gampong dan masyarakat dapat melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi.
“Ini langkah besar dan harus didukung aktif oleh semua pihak dengan mengedukasi masyarakat bagaimana korupsi itu terjadi,” katanya.
Di samping itu, lanjut Iskandar Ali, Gampong Miruek Taman kini menjadi role model gampong antikorupsi di Aceh Besar.
“Semoga gampong lain juga mengadopsi nilai-nilai serupa,” harap Iskandar Ali.
Kemudian, Ia berharap, upaya pencegahan harus benar-benar ditekankan.
Masyarakat dapat mengetahui jenis tindak pidana korupsi (Tipikor), modus dan sebagainya.
“Ini langkah yang baik, karena mulai menyasar gampong yang memang dekat dengan masyarakat. Karena KPK sudah gencar mensosialisasikan upaya pencegahan korupsi,” pungkas Politisi PAN Aceh Besar tersebut.[]