Senin, Pemerintah Disebut Akan Umumkan Pengembalian Blang Padang sebagai Tanah Wakaf
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kabar pengembalian Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh kembali mencuat. Pemerintah pusat disebut akan mengumumkan keputusan tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kabar itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh, Jumat, 21 Agustus 2026.
“Sepengetahuan saya, hari Senin nanti pemerintah akan mengumumkan pengembalian Lapangan Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” kata Abu Sibreh seperti dikutip dari Theacehpost.com.
Kepastian tersebut kini dinantikan masyarakat Aceh, mengingat status Blang Padang telah lama menjadi perhatian dan berkaitan dengan sejarah serta keberadaan Masjid Raya Baiturrahman.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama Kanwil Kementerian Agama Aceh telah mengupayakan percepatan sertifikasi dan pengembalian tanah wakaf Blang Padang melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pada Juli lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui mekanisme hukum. Salah satu gagasan yang muncul adalah penetapan status wakaf melalui Mahkamah Syariah.
Baca:Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status dan Pengelolaan Lahan
Namun, hingga Jumat, 21 Agustus 2026, belum ada pengumuman resmi pemerintah pusat yang dapat memastikan bentuk keputusan maupun mekanisme pengembalian tersebut.
Jika kabar tersebut benar, Senin, 24 Agustus 2026, berpotensi menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang perjuangan pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Masyarakat Aceh kini menunggu: apakah Senin akan menjadi hari bersejarah bagi Blang Padang? []










