LINGKUNGAN

Sinyal Darurat Memancar dari Beutong Ateuh, RANUB Siap Kepung DPRA

Foto dokumen aksi masyarakat Beutong Ateuh menolak aktivitas tambang.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Aliansi Rakyat Aceh untuk Beutong (RANUB) mengeluarkan satu pernyataan terbaru tentang penolakan aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, memasuki fase krusial yang harus disikapi secepatnya.

“Ruang hidup masyarakat Beutong Ateuh kini berada dalam sinyal darurat,” demikian warning yang disuarakan RANUB melalui siaran pers tertanggal 5 September 2026.

Menurut RANUB, gelombang perlawanan warga lintas generasi, dari kaum ayah, emak-emak, hingga anak-anak yang turun ke jalan, bukan riak kecil.

“Itu adalah jeritan untuk mempertahankan sisa ruang hidup mereka dari keserakahan korporasi.”

Fungsi pengawasan DPRA mati

Juru Bicara RANUB, Muksal Mina menyatakan kekecewaannya terhadap sikap DPRA.

“Tanah Beutong Ateuh adalah tanah indatu yang sedang dipertaruhkan ruang hidup dan keselamatan lingkungannya.  Ketika warga berteriak mengkhawatirkan ancaman bencana banjir bandang dan rusaknya sumber air, kalian para anggota DPRA justru duduk nyaman di Banda Aceh seolah tidak terjadi apa-apa,” tandas pernyataan itu.

RANUB juga mempertanyakan ke mana perginya para anggota DPRA dari Dapil 10?

“Kalian adalah perwakilan langsung yang meraup suara dari tanah kami. Tetapi mengapa saat ruang hidup konstituen kalian terancam, kalian justru sembunyi dan bungkam seribu bahasa?”

“Jangan paksa kami untuk membangunkan kalian dari tidur panjang ini. Ini adalah peringatan keras! Jika dalam waktu dekat tidak ada pembahasan serius dari parlemen, kami yang akan menggerakkan gelombang massa ke DPRA di Banda Aceh,” tegas sosok aktivis yang akrab dengan panggilan Bung Mex tersebut.

Tuntutan konstitusional diabaikan

Menurut Bung Mex, masyarakat Beutong Ateuh sudah menempuh seluruh mekanisme konstitusional secara santun dan bermartabat.

Perwakilan warga telah mendatangi gedung parlemen, beraudiensi resmi dengan Komisi III DPRA, dan menyerahkan bundel petisi berisi ribuan tanda tangan fisik penolakan tambang.

“Namun hingga saat ini, komitmen tertulis tersebut seolah diabaikan dan dibiarkan menjadi tumpukan kertas tak berharga. Padahal yang dipertaruhkan adalah ruang hidup masyarakat Beutong Ateuh.”

Desakan kepada DPRA

RANUB mendesak pimpinan dan seluruh anggota DPRA untuk segera mengambil langkah konkret:

1. Jadwalkan dan gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara resmi dengan melibatkan masyarakat Beutong Ateuh;

2. Lakukan pembahasan serius dan panggil Gubernur serta dinas-dinas terkait;

3. Segera batalkan seluruh izin aktivitas pertambangan yang mengancam benteng alam Beutong Ateuh.

RANUB menegaskan, sinyal darurat dari pedalaman Nagan Raya ini adalah pintu pembuka gerakan perlawanan yang lebih besar.

Jika ultimatum serta desakan RDPU tetap diabaikan, RANUB bersama seluruh elemen sipil siap mengonsolidasikan kekuatan untuk mengepung dan menduduki Gedung DPRA di Banda Aceh.

“Perjuangan menyelamatkan ruang hidup rakyat tidak akan pernah bisa dihentikan!”[]