DLH Bersama Polres Pidie Periksa Kualitas Air dan Tanah di Area PETI
PORTALNUSA.com | PIDIE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama personel Polres Pidie melakukan pemeriksaan kualitas air dan tanah di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tepatnya di perbukitan Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi lingkungan serta potensi dampak aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini berlangsung di kawasan tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Pidie bersama personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah KM 14 dan KM 17, perbukitan Gampong Pulo Lhoih, Geumpang, pada 17 hingga 18 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggerebekan terhadap 91 lokasi PETI dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, mengatakan pemeriksaan kualitas air dan tanah tersebut merupakan bagian dari upaya memantau kondisi lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Pemeriksaan kadar air dan tanah di kawasan PETI ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi lingkungan dari dampak aktivitas tambang selama ini,” kata Jaka Mulyana kepada Portalnusa.com, Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya melibatkan petugas DLH untuk mengambil sampel air dan tanah di sejumlah titik yang berada di sekitar kawasan PETI.
Sampel yang telah diambil selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis berdasarkan parameter lingkungan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan di kawasan pertambangan.
“Langkah tersebut penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan di kawasan PETI. Pemantauan kualitas lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta memastikan kondisi air dan tanah tetap menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Jaka menambahkan, hasil analisis sampel air dan tanah nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan aktivitas PETI sekaligus upaya pemulihan lingkungan.
“Sampel yang telah diambil akan dianalisis lebih lanjut sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan PETI serta pemulihan lingkungan,” katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kondisi sungai, sumber air, dan tanah di sekitar kawasan pertambangan, kata dia, perlu terus dipantau agar potensi dampak lingkungan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
“Hasil pemeriksaan sampel air dan tanah nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kondisi lingkungan di kawasan PETI di pedalaman Kecamatan Geumpang,” pungkasnya. []











