PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan Pentingnya Komunikasi Kepala Dinas dengan Media
PORTALNUSA.com | SUKA MAKMUE – Informasi publik semestinya mudah diperoleh saat masyarakat membutuhkannya. Namun, ketika wartawan harus berulang kali mencari pejabat yang berwenang hanya untuk mendapatkan konfirmasi, persoalannya bukan lagi sekadar komunikasi media.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang memperkuat komunikasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan media, khususnya terkait informasi yang menyangkut kepentingan khalayak banyak dan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar didampingi Sekretaris Saiful Bahri di Suka Makmue, Senin, 21 September 2026.
Zulfikar mengatakan, wartawan perlu dan membutuhkan akses kepada pejabat yang memiliki kewenangan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dikonfirmasi dan diverifikasi agar tidak menjadi fitnah.
“Tugas wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, akses kepada narasumber yang berkompeten sangat diperlukan agar pemberitaan bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” ungkapnya.
Menurut Zulfikar, komunikasi antara pemerintah dan media tidak semestinya hanya terbangun ketika ada kegiatan yang sifatnya seremonial atau agenda pemerintahan.
Justru ketika muncul persoalan pelayanan publik, kebijakan pemerintah atau masalah yang menyentuh kepentingan masyarakat, komunikasi dengan media menjadi semakin urgent alias penting.
Sebab, tanpa penjelasan dari pihak yang berwenang, ruang informasi dapat dipenuhi asumsi dan kesimpangsiuran yang akhirnya masyarakat tak mendapatkan informasi yang sesungguhnya.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zulfikar.
Ia menegaskan, PWI tidak meminta seluruh informasi pemerintahan dibuka tanpa batas. Pejabat tetap memiliki kewenangan untuk menentukan informasi yang dapat disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang diperlukan, kata dia, adalah komunikasi yang profesional dan responsif ketika media membutuhkan penjelasan mengenai persoalan publik.
PWI juga mengingatkan agar hubungan pemerintah dan media tidak berhenti pada pola “mudah ditemui ketika ada acara, tetapi sulit ditemui ketika ada pertanyaan.”
Media bukan sekadar pelengkap dokumentasi kegiatan pemerintah. Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi sekaligus melakukan verifikasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, PWI berharap Bupati Nagan Raya dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dengan media, tanpa mengabaikan aturan dan independensi jurnalistik.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, kami berharap informasi kepada masyarakat Nagan Raya semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Zulfikar. []











