Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,652 triliun yang dialokasikan untuk penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh mulai bergerak. Namun, hingga 18 September 2026, realisasinya baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Artinya, sekitar Rp1,195 triliun dari total alokasi tersebut masih berada dalam tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan menuju penyelesaian.
Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Aceh. Percepatan realisasi dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi segera berubah menjadi program, pekerjaan dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat terdampak bencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu, 20 September 2026.
Tambahan TKD tersebut merupakan bagian dari dukungan pembiayaan penanganan dan pemulihan pascabencana. Dari total Rp1,652 triliun, sekitar Rp824,82 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Aceh, sedangkan Rp827,26 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, realisasi tambahan TKD yang dikelola Pemerintah Aceh telah mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar.
Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota telah merealisasikan Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari total alokasi Rp827,26 miliar.
Ada yang Sudah Tinggi, Ada yang Masih Rendah
Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, BPKA 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.
Namun, sejumlah perangkat daerah lainnya masih mencatat realisasi di bawah 20 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan baru 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) 11,3 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Sementara realisasi terendah tercatat di Nagan Raya 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.
Perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota. Daerah dengan realisasi rendah diminta segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujar Nurlis.
Bisa Dipantau Publik
Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh juga membuka perkembangan realisasi tambahan TKD tersebut melalui Portal Pemerintah Aceh sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Di laman: https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html
Masyarakat dapat memantau perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran melalui portal pengendalian kegiatan Pemerintah Aceh.
Menurut Nurlis, transparansi tersebut penting agar perkembangan penggunaan anggaran dapat diketahui publik secara berkala.
Ia menegaskan percepatan tetap harus berjalan beriringan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.
“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebelumnya, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera juga telah mendorong Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi tambahan TKD tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memastikan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program pemulihan yang bermanfaat bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah Aceh, kata Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD.
Sebab, dalam situasi kebencanaan, masyarakat tidak hanya membutuhkan angka realisasi di atas kertas.
Mereka membutuhkan jalan yang kembali berfungsi, fasilitas publik yang pulih, pelayanan yang berjalan dan bantuan yang sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh,” ujar Nurlis. []











