Bupati Safwandi Terima Kunjungan Kajati Aceh, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Diperkuat

Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., menerima kunjungan kerja Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu 23 September 2026.(Foto: Sams/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | CALANG – Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu 23 September 2026.

Kunjungan Kajati Aceh, merupakan bagian dari agenda kerja guna memperkuat koordinasi sekaligus memberi pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Aceh Jaya terkait peningkatan kinerja, integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kedatangan Teuku Rahmatsyah, langsung disambut Kepala Kejari Aceh Jaya Badri Wasil, S.Pd., S.H., M.H. Dalam agenda itu, Kajati Aceh turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh Kiki Rahmatsyah bersama rombongan.

Teuku Rahmatsyah, dalam arahannya menekankan pentingnya jajaran kejaksaan menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi institusi. Selain itu, pelayanan hukum juga diharapkan semakin responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serta jajaran kejaksaan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik kunjungan kerja Kajati Aceh. Ini merupakan momentum memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Safwandi.

Ia menambahkan, Pemkab Aceh Jaya akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurut Bupati, komunikasi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat. Pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik, kepentingan masyarakat terlindungi, dan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” katanya.

Safwandi juga berharap koordinasi antara Pemkab Aceh Jaya dan kejaksaan dapat dilakukan secara berkelanjutan, baik pada tingkat pimpinan maupun dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan di daerah.

Kegiatan tersebut ini juga turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z., S.E., Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, S.H., unsur Forkopimda, jajaran Kejari Aceh Jaya, serta unsur terkait lainnya.[]