Dek Fadh: Program RBP-GCF Perkuat Tata Kelola REDD+ Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola dan kelembagaan REDD+ Aceh dalam Kick-Off Program RBP-GCF Output 2 di Banda Aceh, Kamis, 24 September 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/ Kolase by. Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, kelembagaan, dan kapasitas sumber daya manusia dalam menjaga hutan Aceh serta menurunkan emisi melalui agenda Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Hal itu disampaikan Dek Fadh saat menghadiri Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, di Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis, 24 September 2026.

Dalam sambutannya, Dek Fadh mengatakan Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang sangat penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.

Menurutnya, menjaga hutan tidak semata-mata berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.

“Menjaga hutan bukan hanya bagian dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh,” kata Dek Fadh.

Ia menjelaskan, Aceh memiliki perjalanan panjang dalam agenda REDD+. Proses tersebut telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007, kemudian dilanjutkan dengan Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008.

Pada 2009–2010, Aceh berkembang sebagai salah satu ruang pembelajaran global dalam agenda tersebut. Komitmen itu kemudian berlanjut melalui keterlibatan Aceh dalam Green Climate Fund serta penguatan data, safeguards, dan kelembagaan REDD+ pada 2023 dan 2025.

Dek Fadh menegaskan, program RBP REDD+ yang didukung GCF Output 2 tidak hanya berorientasi pada pembayaran berdasarkan capaian pengurangan emisi.

“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Perkuat Kolaborasi

Menurut Dek Fadh, kegiatan kick-off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program.

Ia meminta seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, ruang lingkup kegiatan, tanggung jawab masing-masing, serta hasil yang hendak dicapai.

Ia menekankan tiga aspek penting dalam pelaksanaan program, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.

Keberhasilan agenda REDD+, kata dia, membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dari sisi kelembagaan, program tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi REDD+ Aceh melalui tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menekankan bahwa upaya menjaga hutan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan.

“Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil,” katanya.

Dukungan Rp27 Miliar

Dek Fadh menyebut dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan menjadi modal awal dalam membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim sekaligus membuka peluang terhadap pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa mendatang.

“Kita berharap program ini menjadi awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan dan menurunkan emisi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Dek Fadh. []