BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) guna memastikan produk yang digunakan masyarakat tetap aman dan bermutu.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penggerakan Sistem dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi di Banda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2026, yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, BKKBN, dan BBPOM Aceh.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan sistem logistik Alokon agar pengelolaan dan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, tim BBPOM Aceh memberikan pembinaan mengenai standar pengelolaan dan distribusi obat yang baik, mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Materi pembinaan mencakup pemeriksaan produk saat penerimaan, penyimpanan sesuai persyaratan, pengawasan mutu, serta penanganan produk rusak atau kedaluwarsa.
Petugas fasilitas pelayanan kesehatan juga diingatkan untuk memeriksa kondisi kemasan, nomor bets, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Selain itu, pemantauan suhu penyimpanan serta penerapan prinsip First Expired, First Out (FEFO) diperlukan untuk menjaga mutu produk dan mencegah penggunaan Alokon yang telah kedaluwarsa.
Pengawasan juga didukung pemanfaatan sarana digital, termasuk BPOM Mobile, untuk membantu petugas memperoleh informasi dan melaporkan dugaan permasalahan produk. Sementara itu, produk yang rusak atau kedaluwarsa harus ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga pengelolaan Alokon berjalan tertib dan sesuai standar. Upaya tersebut sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan keluarga berencana serta perlindungan masyarakat melalui penggunaan produk yang aman dan bermutu. []













