ISTANA Kepresidenan menggelar rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Kamis, 17 Agustus 2023. Portalnusa.com mengutip sejumlah fakta unik sebagaimana dilansir cnbcindonesia.com.
Acara pertama adalah kirab bendera pusaka dan teks proklamasi dari kawasan silang Monumen Nasional (Monas) menuju ke halaman Istana Merdeka.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengambil duplikat Bendera Merah Putih dan naskah teks proklamasi di ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta dan menyerahkannya kepada petugas pasukan kirab.
Kemudian dari petugas pasukan kirab diserahkan kepada petugas Purna Paskibraka Duta Pancasila atau Paskibraka 2022.
Peserta Kirab Bendera diisi berbagai lapisan masyarakat, di antaranya ada drumband dari akademi Polri dan TNI.
Dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, tampak masyakarat antusias sepanjang jalan dari Monas ke Istana menyaksikan kirab dalam rangkaian upacara HUT ke-78 RI.
Inilah beberapa fakta menarik lainnya mengiring upacara peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-78 RI.
1. Kirab dengan kereta kencana Ki Jagarasa
Duplikat Bendera Merah Putih dan teks proklamasi dibawa menggunakan kereta kencana Ki Jagarasa meninggalkan Monas menuju Istana Merdeka.
Ada 15 ekor kuda, di mana 7 ekor kuda di depan dan samping kanan kiri kereta kencana. Serta 8 ekor di belakang, sebagai simbol 78 tahun RI.
2. Kirab menempuh jarak lebih jauh
Berbeda dengan sebelumnya, prosesi kirab tahun ini menempuh waktu yang lebih lama dengan jarak yang lebih panjang.
Adapun rute kirab melalui Silang Monas, Patung Arjuna Wijaya, melewati beberapa kantor kementerian dan lembaga di Medan Merdeka Barat, baru kemudian ke halaman Istana Merdeka.
3. Menghentikan aktivitas sejenak
Pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan sejenak aktivitasnya pada pukul 10.17-10.20 WIB, 17 Agustus 2023. Masyarakat diminta berdiri tegap saat lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ dikumandangkan.
mbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg RI pada 8 Agustus 2023 sebagaimana dilihat dari salinannya, dikutip dari Detikcom. Berikut isinya:
Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
- Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.
- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
- Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.[]