Muswil V RAPI Nagan Raya Dijadwalkan Akhir Juli 2023

Pjs Ketua RAPI Nagan Raya, Agus Salim/JZ01AGE. (Dok RAPI Nagan Raya)

PORTALNUSA.com | NAGAN RAYA – Pengurus dan relawan komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.13 Nagan Raya menjadwalkan Musyawarah Wilayah (Muswil) V pada akhir Juli 2023.

Kesepakatan jadwal Muswil dicapai melalui rapat yang dipimpin Pjs Ketua RAPI Nagan Raya, Agus Salim RZ, S.Sos/JZ01AGE didampingi Ketua DP2OW Adri/JZ01NUJ. Rapat dilaksanakan di Warkop Jeep Kupi Lueng Baro, Jumat, 7 Juli 2023.

“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Pengurus Daerah 01 RAPI Aceh berdasarkan surat Nomor: 005.05.01.0623 perihal Penyegeraan Pelaksanaan Muswil V RAPI Nagan Raya,” kata Agus.

Selain menyepakati jadwal Muswil V RAPI Nagan Raya, forum rapat juga menyetujui Sulaiman/JZ01BUJ sebagai Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) sedangkan Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) segera ditetapkan.

Pelaksanaan Muswil RAPI Nagan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) RAPI BAB VI pasal 15 Nomor 3, point a, b, dan e tentang Kepengurusan, Struktur Kepengurusan dan Pengurus Sementara Wilayah dan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 14 Tahun 2022 BAB IV pasal 17 Nomor A, point (2).a tentang Pengurus Sementara bertugas ‘Mempersiapkan dan Melaksanakan Musyawarah Organisasi.

Agus Salim mengatakan, kepengurusan RAPI Wilayah 01.13 Nagan Raya sudah berakhir pada 2021 yang merupakan hasil Muswil IV di SKB Suka Makmue pada 25 November 2017 yang memilih Hendrian Deni/JZ01NED sebagai Ketua RAPI Nagan Raya Periode 2017-2021.

Ketua RAPI Aceh periode 2014-2018, Nasir Nurdin/JZ01BNN menyerahkan callsign kehormatan untuk Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oeman/JZ01NCO didampingi Hendrian Deni/JZ01NED pada rangkaian pembukaan Muswil IV RAPI Nagan Raya di Suka Makmue, Sabtu, 25 November 2017. (Dok RAPI Aceh)

Karena berbagai kendala, termasuk Covid-19 yang hampir empat tahun mengakibatkan Muswil V RAPI Nagan Raya molor dari jadwal.

Akhirnya, Pengurus Daerah 01 RAPI Aceh menerbitkan Surat Keputusan Nomor 053.09.01.13.0623 Tanggal 5 Juni 2023 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Pengurus Daerah RAPI 01 Aceh Nomor 049.09.01.130523 tentang Peaksana Tugas Pengurus Wilayah RAPI Kabupaten Nagan Raya Menjadi tentang Jabatan Pengurus Sementara (PJS) RAPI Wilayah Kabupaten Nagan Raya Periode 05 Mei-05 Agustus 2023.

Adapun struktur Pjs RAPI Kabupaten Nagan Raya masing-masing Agus Salim RZ/JZ01AGE sebagai Ketua; Hidayatullah/JZ01NHT sebagai Wakil Ketua; Arafar/JZ01NCY sebagai Sekretaris; Sudiono S, S.Pd/JZ01NSV sebagai Wakil Sekretaris, dan Ubaidillah/JZ01NUL sebagai Bendahara. Struktur Pjs tersebut juga dilengkapi dengan DP2OW diketuai Adri/JZ01NUJ.

Perpanjangan dan anggota baru

Pjs Ketua RAPI Wilayah Nagan Raya, Agus Salim mengatakan, kran untuk menjadi anggota RAPI maupun yang akan memperpanjang Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) sudah dibuka kembali.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang ingin bergabung di organisasi relawan komunikasi berbasis sosial kemanusiaan ini atau yang akan memperpanjang izin bisa menghubungi Sdr. Ubaidillah/JZ01NUL di Nagan Raya atau koordinasi terlebih dahulu melalui HP 082362564841,” pungkas Agus Salim.[]