Sejumlah Sektor Ramaikan Transaksi di Bursa Karbon Indonesia

Ilustrasi perdagangan karbo. (katadata.co.id)

PORTALNUSA.com | MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapan untuk mulai mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang direncanakan dimulai September tahun ini.

Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Medan, Senin, 4 September 2023.

“OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (PJOK) No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon,” kata Hasan.

Menurut Hasan, dalam prosesnya, POJK telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI. Perkembangan tersebut tentunya akan meningkatkan optimisme mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September.

Dengan berlakunya POJK No. 14/D.04/2023 Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, diharapkan dapat meminimalisir multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.

Hal ini, menurut Hasan Fawzi sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.

Menurutnya, untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon, telah terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

Selain subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lainnya.

Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Tripriyono dalam seminar itu mengatakan, isu pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup ini menjadi agenda yang sangat penting bagi masyarakat internasional, nasional dan daerah khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

“Ini penting dalam penyusunan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup karena tanpa intervensi, fenomena triple planetary crisis akan menyebabkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dibutuhkan sebagai penopang kehidupan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Agus.

Seminar nasional ini merupakan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan Bursa Karbon secara komprehensif.

Seminar serupa telah dilaksanakan di Surabaya dan Balikpapan dan selanjutnya akan dilaksanakan di Jambi.

Diharapkan dengan adanya seminar di kota besar seluruh Indonesia dapat membantu masyarakat umum dan pemangku kepentingan dapat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan pihak lainnya. []