Paguyuban Mahasiswa Abdya di Banda Aceh Desak Ketua Hipelmabdya Mundur

Pengurus paguyuban mahasiswa tingkat kecamatan Se-Abdya saat diskusi menindaklanjuti laporan dari Pengurus Hipelmabdya. (Foto Ist for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Delapan paguyuban mahasiswa tingkat kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di Banda Aceh meminta Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Abdya (Hipelmabdya), Muti Azir Surian mundur dari jabatannya.

Ketua Forum Mahasiswa Pelajar Blangpidie Aceh Barat Daya (Fordya), Murtazam dalam siaran pers-nya yang diterima media ini menulis, selama menjabat sebagai Ketua Hipelmabdya, Muti Azir Surian diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran.

“Desakan mundur itu muncul setelah adanya laporan dari pengurus paguyuban Hipelmabdya kepada ketua-ketua paguyuban kecamatan Se-Abdya,” tulis pernyataan itu.

Pihaknya, kata Murtazam mendapat laporan dari pengurus paguyuban Hipelmabdya yang merupakan mahasiswa dari Kecamatan Blangpidie bahwa selama kepengurusan yang dijalankan oleh Muti Azir Surian banyak terjadi penyelewengan dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Murtazam, dugaan kesalahan seperti itu tentunya tidak dapat ditolerir dan harus diselesaikan secara Sidang Istimewa oleh Paguyuban Kecamatan Se-Abdya dan Pengurus Hipelmabdya.

Pengurus lainnya dari Hipelmabdya juga melaporkan kepada Sekjen Paguyuban Kecamatan Kuala Batee bahwa tidak ada transparasi terkait anggaran selama kepemimpinan Muti Azir Surian terhadap pengurusnya.

“Saya juga menerima laporan dari Pengurus Hipelmabdya bahwa Saudara Muti Azir Surian tidak transparansi terkait anggaran paguyuban dengan alasan itu adalah hak preogatif,” ujar Sekjen Paguyuban Kuala Batee.

“Berdasarkan permasalahan tersebut, maka delapan Paguyuban Kecamatan dalam kabupaten Abdya akan melakukan Sidang Istimewa oleh Paguyuban Kecamatan Se-Abdya,” pungkasnya.

Adapun delapan paguyuban yang meminta Ketua Hipelmabdya turun dari jabatannya yakni Hipelmalsa, IPMM, Permapeta, Fordya, IPMS, Ipelmaja, Ippelmakuba, dan Forkasgemabdya.

Hingga berita ini tayang belum mendapat tanggapan dari Pengurus maupun Ketua Hipelmabdya terkait desakan mundur dan berbagai dugaan yang mendasasri desakan tersebut.[]