Di-PAW dari PDA, Azhar Roment Lanjutkan Pengabdian dengan PKB

Azhar Roment

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Meski telah di-PAW sebagai anggota DPRA periode 2019-2024 dari Partai Darul Aceh (PDA) tidak menyurutkan semangat H. Azhar Roment untuk terus mengabdi sebagai anggota legislatif meski dengan ‘perahu’ berbeda yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya terima dengan ikhlas dan lapang dada hasil Rapat Paripurna DPRA pada Kamis malam, 18 Januari 2024 yang mem-PAW-kan saya dari PDA,” kata Azhar Roment kepada media, Jumat, 19 Januari 2024.

Azhar Roment yang akrap disapa Pak Haji meminta izin kepada rakyat Aceh khususnya yang berdomisili di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Sabang untuk terus mengabdi di legislatif Aceh periode selanjutnya.

“Kalau kelak dipercaya lagi melalui Pileg 2024, izinkan saya untuk terus mengabdi di DPRA. Bagi saya jabatan yang selama ini dan ke depan, kalau memang dipercaya, adalah sebuah amanah dari Allah SWT dan tak harus dikejar serta dipertahankan mati-matian,” katanya.

“Komitmen saya jika dipilih lagi pada Pileg 2024 adalah terus membantu dayah-dayah, tempat ibadah, majelis-majelis agama, sarana/fasilitas publik dan terus mengawal pembangunan Aceh sesuai Tupoksi anggota legislatif,” tambah Pak Haji.

Seperti diketahui, Azhar Roment pada Pileg 2024 mencalonkan diri melalui PKB nomor urut 5 Dapil Aceh 1, meliputi Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.

Azhar juga mengucapkan selamat kepada rekan sejawatnya Eddie Shadiqin yang dilantik menggantikan dirinya.

“Semoga Eddie Shadiqin bisa melanjutkan apa yang sudah saya rencanakan dengan sisa jabatan beberapa bulan lagi,” ujarnya.

Latar belakang di-PAW-nya H. Azhar Roment semenjak DPP PDA mengeluarkan surat Nomor: 040/01/DPP-PDA/II/2023 Tanggal 21 Februari 2023, tentang Pemberhentian Antar Waktu H. Azhar MJ Roment dari Anggota DPR Aceh Periode 2019-2024.

Keputusan PAW tersebut berdasarkan Rapat Pimpinan Harian DPP Partal Darul Aceh pada Rabu, 15 Februari 2023.

Selanjutnya, dalam rangka menjaga keseimbangan partai dan merawat basis konstituen di Dapil Aceh 1, Daerah Pemilihan Aceh 1 diangkatlah Eddi Shadiqin sebagai anggota DPRA menggantikan H. Azhar Roment.[]