PMI Aceh Hubungkan Imigran Rohingya dengan Keluarga

Relawan PMI memberikan layanan Restoring Family Link (RFL) untuk Imigran Rohingya yang kini ditampung di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh dan Desa Kulam, Kecamatan Batee, Pidie.(Dok PMI Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh membuka layanan Restoring Family Link (RFL) untuk Imigran Rohingya yang kini ditampung di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh dan Desa Kulam, Kecamatan Batee, Pidie.

Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf mengatakan, dengan layanan RFL memungkinkan imigran Rohingya terhubung dengan keluarga sambil berbagi kabar tentang keberadaa dan keadaan mereka yang sedang ditampung di Aceh.

Layanan dipusatkan di Balee Meuseuraya Aceh dan di penampungan pengungsi di Desa Kulam, Kecamatan Batee, Pidie.

“Layanan ini untuk melakukan pemulihan hubungan keluarga, yaitu dengan menggunakan telepon seluler,” kata Murdani.

Menurut Murdani, layanan ini diberikan mengingat sejak keberangkatan para imigran berpisah dengan keluarga tanpa ada komunikasi apapun.

Karenanya, lanjut Murdani, layanan ini berfungsi sebagai salah satu cara untuk memberikan berita kepada keluarga tentang keberadaan dan keadaan mereka saat ini.

Murdani menambahkan, dalam melakukan layanan tersebut, PMI Aceh bekerja sama dengan IFRC dan ICRC serta didampingi oleh  transleter.

“Transleter dibutuhkan untuk mendengarkan isi percakapan Imigran dengan keluarganya. Apabila terdapat percakapan di luar dari prosedur, maka layanan telepon akan diberhentikan,” ujar Murdani.

Setiap imigran hanya diberikan waktu selama tiga menit untuk dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Waktu yang terbatas tersebut bermaksud untuk menghindari adanya pembahasan di luar berita keadaan dan keberadaan mereka.

Tahapan dalam layanan ini adalah para Imigran Rohingya ini akan didata terlebih dahulu untuk dapat diberikan layanan, karena layanan ini hanya diberikan kepada Imigran yang mau saja.

“Mereka akan dipanggil secara berturut satu-per satu untuk mengabari keluarga masing-masing,” demikian Murdani Yusuf.[]