Pisah dengan Istri dan Anak, Seorang Pria di Tamiang Nekat Gantung Diri

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan bunuh diri seorang pria berinisial YS (38) di rumahnya, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis 21 Maret 2024. (Foto Humas Polres Aceh Tamiang)

Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Seorang pria berusia 38 tahun ditemukan meninggal tergantung dalam rumahnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis 21 Maret 2024.

Merespons laporan itu, personel Polsek Kejuruan Muda bersama tim Inafis Polres Aceh Tamiang turun melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Dari olah TKP dan Informasi awal dari para saksi, korban YS (38) mengalami depresi akibat berpisah dengan istri serta anaknya dan dia tinggal sendirian di rumah tersebut.

Menurut saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, saksi  merasa curiga dikarenakan bertetangga dengan korban dan baju korban yang dijemur tidak diangkat dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Kemudian saksi melihat sekeliling rumah korban untuk memastikan. Setelah saksi masuk dari pintu belakang ternyata korban sudah tergantung dengan menggunakan tali dan kursi kayu sebagai pijakan korban. Dalam waktu singkat kabar itu menyebar.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum mengakhiri hidup secara tragis korban sering termenung sendiri. Kondisi itu terlihat sejak dia pisah dengan istri dan anak pada tahun 2022 pisah dengan istri dan anaknya. Sejak saat itu YS hidup sebatang kara.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Aceh Tamiang, tidak ditemukan adanya bukti kekerasan pada tubuh korban.

Keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak dilakukan visum serta autopsi terhadap jenazah korban.[]