Reza Saputra Jadi Kepala BPKA, Ini Perjalanan Kariernya di Lingkup Pemerintah Aceh

Reza Saputra. (Foto Serambinews.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah melantik Reza Saputra, SSTP, M.Si sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) menggantikan Azhari, SE, M.Si yang memasuki pensiun.

Plh Karo Adpim Setda Aceh, M. Gade Ridwan membenarkan Reza Saputra dilantik oleh Penjabat Gubenur Aceh, Bustami di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 16 April 2024, pukul 14.30 WIB.

Di lingkup Pemerintah Aceh, Reza Saputra bukan orang baru. Pria kelahiran Banda Aceh, 3 Januari 1980 sebelum dilantik sebagai Kepala BPKA adalah Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Aceh.

Sebelumnya, ia juga sudah dipercayakan pada sejumlah jabatan strategis seperti Kepala Seksi Pengendalian Anggaran DPKKA pada 2008, Kepala Seksi Restrukturisasi dan Aneka Usaha di Diskop UKM tahun 2013.

Pada 2015, Reza dipercaya sebagai Kepala Bagian Pengelolaan lnformasi dan Dokumentasi pada Sekretariat Daerah Aceh, dan setahun kemudian, masih di Sekretariat Daerah Aceh  menjadi Kepala Bagian Analisis Berita, Publikasi dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat.

Pada 2017, Reza mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Pemerintah Umum pada Sekretariat Daerah. Dua tahun kemudian, tepatnya mulai 2019 menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Anggaran Aceh di BPKA dan 2021 sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Bappeda. Pangkat kepegawaian saat ini adalah Pembina Tingkat l, lV/B.

Riwayat pendidikannya, menyelesaikan sekolah dasar di SD 1 Pocut Meuligo Banda Aceh dan melanjutkan ke SMPN 1 Banda Aceh dan SMUN 4 Banda Aceh.

Jenjang pendidikan tinggi, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, lulus pada 2003 lalu melanjutkan S2 di Universitas Indonesia, lulus 2007.[]