PORTALNUSA.com | JAKARTA – Gertakan bekas Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang yang mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum kerja sama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disponsori Forum Humas BUMN ditanggapi dingin oleh Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Hendry Ch Bangun (HCB).
“Ini negara hukum. Apabila ada perbuatan pidana silakan dilaporkan. Gak perlu gertak-gertakan,” kata HCB melalui Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH kepada wartawan di Gedung Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurur HMU Kurniadi, dugaan penyimpangan Program UKW yang disponsori Forum Humas BUMN telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar.
“Hasilnya tidak ditemukan penyimpangan yang material dan signifikan,” ujar HMU Kurniadi.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan rapat pleno diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024 terungkap kegiatan tersebut telah selesai dipertanggungjawabkan.
HMU Kurniadi juga mengkritik tudingan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan itu.
Definisi korupsi itu, menurutnya salah alamat. Pendanaan UKW bukan berasal dari keuangan negara dan bukan merupakan hibah dari Kementerian BUMN.
“Pembiayaan pogram UKW itu berasal dari dana sponsorship. Ini murni kerja sama profesional. Ada prestasi dan kontraprestasinya. Ironis apabila tidak paham,” demikian HMU Kurniadi.
Ilham Bintang diganti
Informasi sebelumnya yang diterima media ini menyebutkan,
Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, H. Ilham Bintang resmi diberhentikan dari jabatannya.
Ilham digantikan oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Anton Charliyan.
Selain Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian enam Pengurus Pusat lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, pemberhentian Pengurus Pusat tersebut diputuskan melalui rapat pleno PWI Pusat pada 5 Agustus 2024 yang menghasilkan lima keputusan penting.
Salah satunya adalah mengesahkan keputusan rapat Pengurus Harian 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028.
“Rapat pleno PWI Pusat pada 5 Agustus 2024 mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan,” kata Hendry.
Dikatakan Hendry, pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat Nomor 572/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 2 Agustus 2024 perihal undangan rapat pleno namun tidak hadir.
Rapat Pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang Pengurus Pusat.[]