Penerbitan Izin Tambang di Era Bustami untuk Mengurangi Pengangguran

Hendra Budian

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Penerbitan izin tambang pada masa Pj Gubernur Aceh dijabat oleh Bustami Hamzah semata-mata sebagai bentuk keperpihakan kepada investasi guna mengurangi angka pengangguran di Aceh.

“Ke depan, sejalan dengan visi misi pasangan Bustami Hamzah–Fadhil Rahmi kita akan mempermudah masuknya investasi ke Aceh. Sebab, kita ingin mengurangi angka pengangguran bukan malah meningkatkan pengangguran,” kata Juru Bicara pasangan Bustami Hamzah–Fadhil Rahmi, Hendra Budian di Banda Aceh, Minggu malam, 29 September 2024.

Sebagai contoh, kata Hendra, PT MIFA Bersaudara adalah penyumbang pendapatan Aceh terbesar di sektor tambang sejak 2018 sampai 2024.

Menurutnya, PT MIFA telah menyumbang sebagai penerimaan negara bukan pajak untuk Aceh sebesar Rp 1,2 triliun dari total Rp 1,7 triliun.

“Jika kemudian dalam operasionalnya ada aturan yang dilanggar, yang harus dilakukan adalah mengevaluasinya, bukan mengusir atau menutup operasionalnya,” tegas Hendra Budian.

Hendra menambahkan, setiap penerbitan izin tambang sudah melalui proses mekanisme bikrokrasi yang akuntabel dan transparan, dari tingkat Pusat hingga daerah, di mana prosesnya telah berjalan sejak era Pj Gubernur sebelum Bustami menjabat.

Oleh karena itu, Hendra menegaskan, segala bentuk framing yang menyudutkan pemberian izin tambang adalah bentuk sikap antiinvestasi, antipembangunan dan bentuk pemikiran yang kolot.

“Insya Allah jika Bustami-Fadhil Rahmi menang, akan mempermudah masuknya investasi dengan memberi insentif khusus. Sekali lagi, tujuannya untuk mengurangi pengangguran, bukannya meningkatkan pengangguran,” demikian Hendra Budian.[]