Profil Nanik S. Deyang, Sosok Wartawati Pengganti Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN

Nanik S. Deyang. (Foto: Beritanasional.com)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana. Nanik sebelumnya sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Baca: Kepala BGN Dicopot, Termasuk Dua Wakil Kepala

Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Juni 2026.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan sebagai Kepala BGN bersama dengan dua wakil kepala yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Profil Nanik S. Deyang

Melansir Kompas.com, Nanik S. Deyang dilahirkan di Madiun pada 3 Januari 1968.

Sosoknya tidak dapat dilepaskan dari industri media massa. Nanik dikenal sebagai seorang wartawati sekaligus politikus Indonesia.

Nanik memulai karier sebagai wartawati dari Tabloid Bangkit yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia dan pemimpin media dari Kelompok Media Peluang (KMP).

Ketika menjadi jurnalis, Nanik cukup kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.

Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Prabowo.

Pada Pilpres 2019, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.

Hubungan tersebut pun terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.

Pada 17 September 2025, ia diangkat menjadi Wakil Kepala BGN dan melepas jabatan Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Nanik S. Deyang juga merupakan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero) Nomor SK-150/MBU/06/2025 / Nomor SK.012/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Juni 2025.[]