Hotel Kota Sabang di Banda Aceh, ‘Gadis Cantik’ Tak Kunjung Dilamar

Hotel Kota Sabang
Penampakan Hotal Kota Sabang dari beberapa sisi. Foto direkam Jumat sore, 4 Oktober 2024. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Hotel Kota Sabang, Jika Anda berada di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh akan gampang terlihat satu bangunan tinggi yang di atasnya terpampang tulisan Kota Sabang.

Ya, itulah Hotel Kota Sabang berkonstruksi tujuh lantai yang dibangun sejak 2012 namun hingga kini mangkrak.

Hotel Kota Sabang di Banda Aceh diabadikan tahun 2023. (Dok Portalnusa.com)

Hingga saat ini (awal Oktober 2024), belum ada tanda-tanda pekerjaan lanjutan pada bangunan yang berdiri gagah di antara beberapa bangunan tinggi lainnya di kawasan itu.

Juga belum ada informasi lanjutan tentang pihak yang berminat untuk mengelola aset milik Pemko Sabang tersebut. Kalau diibaratkan gadis cantik, belum ada orang yang datang melamar. Ironis memang.

Baca: Terkait Hotel Sabang di Banda Aceh, LMAN Sampaikan Kajian Prospek Bisnis

Sebelumnya, pada 16 Februari 2023, Pj Wali Kota Sabang (waktu itu), Reza Fahlevi menjawab media ini tentang penyebab tak kunjung fungsionalnya bangunan yang dibangun sejak 2012 tersebut dan sudah selesai 77,79 persen ketika terhenti pada 2016.

Pekerjaan terhenti akibat keterbatasan anggaran karena prioritas penggunaan DOKA ada komitmen untuk pembiayaan lainnya. Maka, kata Reza, pembangunan Sabang Hotel tidak dapat dilanjutkan di masa kepempimpinan Nazaruddin dan Suradji Yunus.

Selama 2019 hingga 2021 sempat dilakukan pelelangan secara umum di media cetak nasional dan lokal namun belum ada peminat karena belum sesuai dengan harga serta kondisi ekonomi.

Pada 2023, tim Pemko Sabang melakukan kajian bisnis plan bekerja sama dengan LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) di bawah Kemenkeu RI.

Baca: Bangunan Sabang Hotel di Banda Aceh Mangkrak, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Sabang

Seharusnya setelah selesai kajian bisnis, Pemko Sabang/LMAN akan melakukan pelelangan untuk mencari mitra pemanfaatan Sabang Hotel sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tetapi, hingga akhir masa tugas Reza, belum ada juga yang berminat mengelola hotel tersebut.

Sabang Hotel di Banda Aceh dibangun di atas pertapakan tanah seluas 3.300 meter dengan luas bangunan keseluruhan 8.177 meter (tujuh lantai). Dana yang sudah dihabiskan untuk bangunan tersebut mencapai Rp 70 miliar.

Perkembangan terkini

Untuk mengetahui bagaimana perkembangan terkini mengenai Hotel Kota Sabang di Banda Aceh, Portalnusa.com memintai penjelasan dari Kabag Prokopim Setda Kota Sabang, Ady Akmal.

Ady mengirim penjelasan tertulis Plh Sekda Kota Sabang, Drs Kamaruddin, sebagaimana rincian keterangan berikut ini:

Persiapan Tender Hotel Sabang:

  1. Berdasarkan Laporan Nilai Wajar yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada bulan Desember 2023 meminta Pemko Sabang membuat RAB ulang Hotel Sabang melalui PUPR Kota sabang;
  2. ⁠PUPR Kota Sabang pada Februari 2024 melakukan inspeksi ke Hotel Sabang bersama konsultan;
  3. ⁠Laporan RAB ulang Hotel Sabang baru selesai bulan Juli 2024, namun terkendala;

barang barang interior dan eksterior harus disurvey ke luar aceh

terkendala perubahan teknologi kelistrikan dan instalasi

  1. Pemerintah Kota Sabang sudah memasukkan permohonan pada bulan Juli 2024 ke KPKNL namun pihak KPKNL belum bisa melakukan penilaian ulang karena sesuai tupoksi dan fungsi KPKNL harus mendahulukan Penilaian Barang Milik Negara;
  2. ⁠Selama ini memang ada beberapa BUMD, grup dan operator di bidang perhotelan tingkat nasional yang menyatakan secara lisan keinginan untuk pengelolaan Hotel Sabang dan sudah melakukan survei secara mandiri (masing-masing), namun karena penilaian Nilai Wajar hotel tersebut beserta perhitungan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan yang menjadi syarat utama tender belum dikeluarkan oleh pihak berwenang, maka Pemko Sabang melalui tim Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) saat ini belum bisa melakukan proses tahapan tender.[]