Safrizal Lantik Dua Pj Kepala Daerah: Almuniza di Banda Aceh, Dadek ke Pijay

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyematkan tanda jabatan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal didampingi Pj Bupati Pidie Jaya, Teuku Ahmad Dadek di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 12 Desember 2024. (Foto Humas Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Aceh dilantik untuk masa jabatan hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024 pada Februari 2025.

Dua Pj Kepala Daerah yang dilantik itu masing-masing Almuniza Kamal sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Teuku Ahmad Dadek sebagai Pj Bupati Pidie Jaya (Pijay).

Almuniza memegang jabatan utama sebagai Kadisbudpar Aceh sedangkan Teuku Ahmad Dadek Kepala Bappeda Aceh

Pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 12 Desember 2024.

Teuku Ahmad Dadek menggantikan Ir. Jailani sedangkan Almuniza Kamal menggantikan Ade Surya.

Pj Gubernur Safrizal dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada kedua kepala daerah yang dilantik agar memberikan kinerja terbaik untuk pelayanan publik di daerah kerja masing-masing.

“Akhir tahun 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan, banyak program tahun 2025 yang harus disusun di akhir tahun ini,” kata Safrizal.

Safrizal meminta kedua Pj kepala daerah itu untuk mempercepat serapan anggaran. Realisasi anggaran daerah sangat menentukan denyut ekonomi masyarakat.

“Publik Aceh sangat mengandalkan belanja pemerintah, belanja pemerintah mendominasi perekonomian Aceh,” demikian Safrizal.[]