Polisi Kembali Bongkar Jaringan Judi Online, Ratusan Miliar Rupiah Diamankan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, saat menggelar siaran pers terkait pengungkapan jaringan judi online di Jakrata, Rabu 7 Mei 2025.

PORTALNUSA.com | JAKARTA –Polisi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat, pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa dan bahkan aparat.

Dalam pengungkapan terbaru telah ditetapkan dua tersangka,  yaitu  OHW dan H yang diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online tersebut.

Liciknya, dana dari situs haram itu dikumpulkan dan diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Rabu 7 Mei 2025. Dikataknnaya, judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang.

Tercatat  bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil namun frekuensi yang yang diakibatkan menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa tinggi.

“ Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 530 miliar rupiah dari total aset yang terkumpul melalui berbagai rekening Bank, surat berharga dan kendaraan mewah,” ungkap Kabareskrim Polri.

Wahyu Widada menyebutkan, modus yang digunakan  terbilang kompleks dan canggih, bahkan dapat mengaburkan jejak  dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS dan mata uang kripto.

Kabareskrim atas nama Polri  menyampaikan apresiasinya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan pengungkapan tersebut.

Masyarakat juga diimbau agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian.[]

 

 

 

Berikan Pendapat