Illiza Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Sosok Mereka
PORTALNUSA.com I BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin, 20 April 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Mawardi Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh, dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta kepala perangkat daerah.
Adapun lima pejabat yang dilantik yakni:
– Ir. Muhammad Zubir, S.Si.T., M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik)
– Mohd Ichsan, SSTP, M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
– Dedy Fahrian, ST, MT sebagai Kepala Bappeda
– Ir. Rulli Syahreza, ST, MT sebagai Kepala Dinas PUPR
– Hendra Gunawan, S.Hut sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Dalam arahannya, Illiza menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat tersebut bukan sekadar hasil penunjukan, melainkan melalui proses seleksi terbuka yang mengedepankan kompetensi dan integritas. Menurutnya, hal itu menjadi dasar legitimasi yang kuat sekaligus membawa ekspektasi besar yang harus dijawab dengan kinerja nyata.
“Di titik ini, saudara tidak lagi hanya menjalankan, tetapi juga menentukan. Keputusan yang diambil akan memengaruhi kualitas pelayanan, efektivitas pembangunan, dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan birokrasi saat ini terletak pada konsistensi pelaksanaan program, kecepatan dalam merespons, serta kemampuan untuk bekerja secara terpadu. Masyarakat, kata dia, menilai pemerintah dari pelayanan yang dirasakan, bukan sekadar dokumen perencanaan.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong terwujudnya konsep “Kota Kolaborasi”, di mana seluruh perangkat daerah bekerja secara sinergis dan saling terhubung. “Tidak ada lagi ruang untuk bekerja sendiri-sendiri. Yang kita butuhkan adalah sinergi nyata,” tegasnya.
Illiza juga menyoroti pentingnya peran pejabat pada sektor-sektor strategis, mulai dari pelayanan publik, pembangunan, ekonomi, hingga sosial dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan kecepatan layanan, kualitas pembangunan yang berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat, serta integritas dalam pemerintahan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar penghargaan. Amanah tersebut akan diuji oleh berbagai tantangan, termasuk tekanan dan keterbatasan.
Sebagai daerah yang menjunjung nilai-nilai syariat Islam, ia menegaskan bahwa prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab harus tercermin dalam setiap kebijakan dan tindakan.
“Kota ini tidak menunggu kita siap, tetapi menuntut kita untuk bekerja. Masa depan Banda Aceh ditentukan oleh kemampuan kita untuk berjalan bersama dan saling menguatkan,” pungkasnya.[]




