Bupati Pidie Tegaskan Transparansi BMK, Ingatkan Jangan Ulang Konflik Internal

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, SH, MH (kanan) mengambil sumpah jabatan terhadap lima komisioner BMK periode 2026-2031 di Pendopo Bupati setempat, Rabu petang, 6 Mei 2026. (Foto Idris Ismail/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, menegaskan kepada jajaran Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) periode 2026–2031 agar bekerja profesional, transparan, dan menghindari konflik internal seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.

Penegasan itu disampaikan saat pelantikan lima komisioner BMK di Pendopo Bupati, Rabu, 6 Mei 2026.

Mereka yang dilantik yakni M. Jakfar sebagai ketua, serta Idrus, Said Usman, Dahnial, dan Samsul Bahri sebagai anggota.

Sarjani menekankan, jabatan di BMK bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah umat yang harus dikelola dengan integritas tinggi. “Kinerja harus maksimal, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, pengelolaan dana di BMK memiliki kompleksitas tersendiri karena bersumber dari berbagai pihak, termasuk ASN dan pihak ketiga.

Karena itu, setiap kebijakan harus berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist, serta aturan pemerintah yang berlaku.

Sarjani menegaskan agar para komisioner untuk tidak mengambil keputusan secara sepihak.

Ia meminta seluruh jajaran menjaga soliditas internal dan fokus pada pelayanan publik.

“Jangan sampai konflik internal terulang. Jadikan lembaga ini sebagai wadah pengabdian, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pidie berharap BMK ke depan mampu memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola yang jujur, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. []